Diskominfo Inhu Menandatangani MoU dengan RRI Pekanbaru

Diskominfo Inhu Menandatangani MoU dengan RRI Pekanbaru

27 Agustus 2021
Jawalter (kiri) dan Ngatno (kanan) tukar cinderamata usai menandatangani MoU kerjasama penyiaran, Rabu (25/8)/Yuzwa

Jawalter (kiri) dan Ngatno (kanan) tukar cinderamata usai menandatangani MoU kerjasama penyiaran, Rabu (25/8)/Yuzwa

RIAU1.COM -Guna memperluas penyebaran informasi pembangunan daerah, Pemkab Inhu bersama Lembaga Penyiaran Publik (LPP) Radio Republik Indonesia (RRI) Pekanbaru melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau Nota Kesepahaman, Rabu (25/8).
Penandatanganan dilakukan di Aula RRI Pekanbaru itu dilakukan oleh Kadis Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Inhu, Jawalter Situmorang bersama Kepala LPP RRI Pekanbaru, Ngatno.


Disebutkan, bahwa tujuan dari MoU itu untuk menyiapkan dukungan kegiatan kerjasama antara Diskominfo Inhu melalui Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Radio Swara Indragiri FM dengan LPP RRI Pekanbaru.
Khususnya kerjasama dalam hal penyebarluasan informasi pembangunan daerah serta perluasan jangkauan siaran RRI Pekanbaru diwilayah Kabupaten Inhu, Riau melalui LPPL Radio Swara Indragiri FM.



Kepala RRI Pekanbaru Ngatno, dalam sambutannya mengatakan, selain melalui media radio, saat ini RRI juga telah menggunakan saluran penyebaran informasi lainnya.
Seperti berita online di rri.co.id maupun media sosial yang saat ini tengah berkembang menjadi media yang banyak diakses masyarakat.
Pihaknya ingin agar kerjasama ini dapat berlangsung dengan baik. Kedepannya, kata Ngatno, dirinya ingin agar Pemkab Inhu menyumbangkan berita tentang pembangunan daerah.



Begitu juga dengan akses berbagi ilmu mengenai pembuatan paket siaran maupun pembuatan berita radio.
“Jadi ada transfer of knowledge dari penyiar sana (SWAI) kesini (RRI) atau dari sini kesana,” kata Ngatno.


Untuk itu, lanjut Ngatno, dirinya berharap, melalui MoU ini dapat dilakukan kerja sama yang bermanfaat. Serta dapat memberikan manfaat, baik bagi Pemkab Inhu begitu juga bagi RRI Pekanbaru.
"Yang paling banyak menerima manfaatnya harusnya publik," ujarnya 
Selanjutnya, Kadis Kominfo Inhu, Jawalter Situmorang menyambut positif kegiatan MoU ini. Dikatakannya, bahwa nota kesepahaman ini dibutuhkan untuk memperluas penyebaran informasi melalui media radio.


Sehingga kedepannya segala informasi maupun berita mengenai pembangunan daerah Kabupaten Inhu dapat disampaikan dengan cakupan yang lebih luas.
“Kita punya Radio Swara Indragiri FM yang bisa didengarkan melalui saluran 90.2 MHz dan bisa juga didengarkan melalui streaming di radioswai.inhukab.go.id,” jelas Jawalter.
Tampak hadir mendampingi Kadis Kominfo Inhu Kasi Kemitraan Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo Inhu Nurizal Murza Indra dan juga jajaran LPP RRI Pekanbaru.