LIMPAN Minta DPRD Inhu Kawal Proses Program TORA

LIMPAN Minta DPRD Inhu Kawal Proses Program TORA

11 Mei 2021
Marsinus

Marsinus

RIAU1.COM -DPC Lumbung Informasi dan Penyelamatan Aset Negara (LIMPAN) Inhu meminta kepada DPRD Inhu untuk dapat mengawal proses pengajuan program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA).

Yang mana, belum lama ini DPP LIMPAN telah menyurati Bupati Inhu dan Badan Pertanahan Negara (BPN) Inhu tentang pengajuan program TORA pada Senin 10 Mei 2021 lalu.

Ketua DPC LIMPAN Inhu, Marsinus Limbong kepada wartawan, Senin 10 Mei 2021 mengatakan, surat tersebut diterima Sekdakab Inhu, Hendrizal. Kemudian digelar pertemuan dengan instansi terkait diruang rapat kantor Bupati Inhu.
“Bupati Inhu melalui Sekdakab Inhu bersama pihak terkait telah membahas proses TORA di Aula kantor Bupati Inhu minggu lalu pada tanggal 7 Mei 2021 sekitar pukul 14.00 WIB,” katanya.

Berkaitan dengan proses pengajuan TORA ini, dirinya meminta kepada DPRD Inhu sebagai wakil rakyat untuk mengawal proses pengajuan TORA yang berlokasi di tiga desa yakni, Desa Danau Rambai, Desa Penyaguan dan Desa Belimbing, Kecamatan Batang Gansal, Kabupaten Inhu, Riau.

Dirinya selaku Ketua DPC LIMPAN Inhu bersama reka-rekannya juga sangat menyayangkan sikap dan pernyataan Kepala Desa (Kades) Danau Rambai, Saharudin, yang dengan gamblang mengatakan bahwa lokasi HPK yang di ajukan untuk pengajuan program TORA di klaim milik perusahaan PT. PAL.
Dirinya juga mengatakan bahwa pernyataan Kades tersebut tidak berdasarkan data. Selain itu pula bukan kapasitasnya mengatakan lokasi yang diajukan adalah milik perusahaan.

"Yang lebih paham tanah maupun hutan adalah BPN Inhu maupun Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan bukan Kades, sehingga kesannya menjadi Asbun," tandasnya.

Dikatakannya lagi, bahwa dirinya bersama penasehat hukum LIMPAN dari kantor hukum John L Situmorang & Fatners (JLS & F), yang beralamat di Jakarta, memberikan apresiasi atas program TORA, yang telah diperjuangkan oleh Ketua Umum DPP LIMPAN, Umar Gaho.
“Hal ini semata-mata tidak lain hanya untuk kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Inhu, khususnya warga tempatan," tegasnya.