Keberadaan PT SSS Resahkan Warga Tempatan

Keberadaan PT SSS Resahkan Warga Tempatan

2 Maret 2021
Warga desa Rimpian saat menemui wakil ketua dprd Inhu

Warga desa Rimpian saat menemui wakil ketua dprd Inhu

RIAU1.COM -Warga Desa Rimpian, Kecamatan Lubuk Batu Jaya, Kabupaten Inhu, Riau mengaku resah dengan keberadaan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Sanling Sawit Sejahtera (SSS).

Pasalnya, perusahaan tersebut di duga telah membuang limbah ke aliran sungai di desa tersebut.
Memuncaknya keresahan itu ketika di temukannya ribuan ekor ikan mati mengambang di Sungai Batang Lalo Desa Rimpian yang juga di aliri Sungai Ati-ati.

Menyikapi hal itu, Kades Rimpian Roni Suherman didampingi BPD Rimpian Suhardi Wira Susandi dan Tokoh Masyarakat Desa Rimpian Zamrizal melaporkan hal di atas ke DPRD Inhu untuk menyampaikan aspirasi dan mengadukan persoalan limbah, Senin 1 Maret 2021.

Kehadiran perangkat Desa Rimpian di terima Wakil Ketua I DPRD Inhu Masyrullah dan melakukan dialog di ruang kerja kader PKB Inhu itu. 

Dalam dialog itu, Zamrizal menuturkan, bahwa air Sungai Lalo sehari-harinya di pakai sebagai sumber kebutuhan warga, baik itu mandi, mencuci dan sebagai air minum.

"Akan tetapi semenjak berdirinya PKS PT SSS, kini warga desa enggan memanfaatkannya. Karena air sungai tersebut sudah kotor akibat tervemar oleh limbah berbahaya yang kami duga berasal dari PKS PT SSS," kata Zamrizal.

Ditambahkan Zamrizal, bahwa pihak perusahaan sudah tidak berkokitmen dalam pengoperasiannya. Bahkan, limbah telah mencemari embung milik PDAM Tirta Indra jika debit air sungai naik.

"Bahkan baru-baru ini pada Senin pekan lalu, di duga limbah pabrik itu telah mencemari air sungai yang mengakibatkan ribuan ikan di sungai tersebut mati mengambang. Padahal ikan-ikan itu dulu tepatnya tahun 2017, Kementrian KKP RI melalui Dinas Perikanan Riau dan kabupaten menabue ribuan bibit ikan ke sungai tersebut. Tapi hari ini kami melihat ribuan ikan mati mengambang," tegas Zamrizal.

Hal itu yang membuat mereka membuat pengaduan ke DPRD Inhu dan berharap dapat menindaklanjuti laporan tersebut. Mereka tidak melarang PKS PT SSS beroperasi di desa mereka. 

Akan tetapi di sisi lain harus memperhatikan lingkungan sekitar dan jangan membuang limbah sembarangan hingga mencemari sungai.

"Sungai itu sumber penghidupan kami sejari-hari. Untuk itu kami berharap agar Komisi III DPRD Inhu menindaklanjuti pengaduan kami hari ini. Selain itu, kami ingin perusahaan itu bertanggungjawab atas kerusakan jalan desa yang setiap hari di lintasi truck tangki CPO milik PT SSS serta menyirami badan jalan agar tidak berdebu," pungkasnya.

Zamrizal menambahkan, dalam pengaduannya ke wakil rakyat di sertakan dengan surat resmi pemerintah Desa Rimpian, yang di tandatangi oleh Kades, BPD dan dirinya.