Terancam Dilaporkan ke DKPP, KPU Inhu Pilih Diam

Terancam Dilaporkan ke DKPP, KPU Inhu Pilih Diam

17 Januari 2021
Ilustrasi

Ilustrasi

RIAU1.COM - Kendati dalam waktu dekat akan di laporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) oleh kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS) atas dugaan keberpihakan terhadap salah satu pasangan calon (Paslon) di Pilkada Inhu 2020 lalu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) inhu memilih diam.

Ketua KPU Inhu Yenn Mairida melalui Komisioner KPU Inhu, Fitra Rovi kepada awak media, Ahad 17 Januari 2021 menegaskan, dengan memilih jalan diam atas tudingan itu lebih baik, seraya menunggu hasil keputusan di Mahkamah Konstitusi (MK) RI.

"Sekarang kami tidak berani menyatakan pendapat apapun terhadap tudingan yang di tujukan kepada kami, KPU Inhu. Kami memilih diam sembari menunggu keputusan dari MK," tegas Fitra Rovi.

Disamping itu, lanjutnya, pihaknya tetap fokus untuk persiapan sidang di MK pada Senin 18 Janiari 2021 nanti. Setelah itu, apapun yang akan di putuskan oleh MK akan mereka laksanakan sesuai prosedur.

Menyoal kesiapan KPU Inhu pada sidang sengketa di MK Senin besok, Fitra Rovi mengaku sudah mempersiapkan segala sesuatunya dengan baik.

"Hingga saat ini segala persiapan yang akan di bawa ke sidang MK besok sudah matang. Mari bersama-sama kita menunggu hasil putusannya," tandasnya.

Fitra Rovi mengaku siap menerima sanksi apapun jika KPU Inhu benar-benar terbukti telah melakukan pelangaran, sebagaimana yang telah di tuduhkan tersebut.

"Jika nanti DKPP memutuskan terbukti, ya kita terima sanksi yang ada. Mungkin SDM kami di jajaran KPU Inhu yang masih lemah," sebutnya.

Sebagaimana untuk.di ketahui bersama, KPU Inhu terancam di laporkan ke DKPP oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Riau atas tuduhan telah bersekongkol dengan salah satu Paslon Bupati dan Wakil Bupati Inhu saat Pilkada Inhu 2020 lalu. Sebagai lembaga penyelengara Pemilukada, KPU Inhu di duga tidak netral.

Yang mana, pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKS Riau, Markarius mengaku telah mengantongi bukti-bukti ketidaknetralan KPU Inhu saat Pilkada Inhu di laksanakan pada 9 Desember 2020 kemarin.

Kepada awak media, Markarius mengatakan akan melaporkan KPU Inhu ke DKPP. "Ada indikasi ketidaknetralan KPU Inhu saat Pilkada kemarin. Kita ada memiliki bukti-bukti dugaan kecurangan itu," kata dia.