Forkopinda dan Masyarakat Anti Peduli Pemilu Anti Money Politik Deklarasi Bersama

Forkopinda dan Masyarakat Anti Peduli Pemilu Anti Money Politik Deklarasi Bersama

26 November 2020
Forkopimda Inhu foto bersama

Forkopimda Inhu foto bersama

RIAU1.COM - Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Inhu bersama Masyarakat Peduli Pemilu Anti Money Politik. Kegiatan yang di taja Bawaslu Inhu ini di laksanakan di gedung Dang Purnama Rengat, Kamis 26 November 2020.

Tampak hadir, Plt Asisten I Setdakab Inhu, Syaiful Bahri, Kapolres Inhu AKBP Efrizal, Dandim 0302 Inhu Letkol Czi Eko Supri Setiawan, Ketua Bawaslu Inhu Dedi Risanto, Ketua KPU Inhu Yenni Mairida, Kasi Pidum Kejari Inhu Yulianto Ariwibowo, Kasdim 0302 Inhu Mayor Inf. S Nababan, Calon Bupati nomor urut 4 Irjen Pol (Purn) Wahyu Adi, Cawabup nokor urut 3 Agus Rianto, Para LO dari masing - masing Paslon Bupati dan Wabup Inhu, Tim Sentra Gakkumdu Inhu.

Selain itu, tampak hadir Ketua LAMR Datuk Seri R Marwan MR, Pengurus PD Muhammadiyah Inhu Mulya Santoni, Ketua GP Ansor Inhu Tulus Subaya, Pengurus MUI Inhu Abdul Razak, Ketua IPK Inhu Hendri Marbun, Wakil Ketua KNPI Inhu Gerhana Adjie, perwakilan MPC Pemuda Pancasila Inhu, Ketua BEM STIE Indragiri, Handika Karismon, Presma STAI Madinatun Najah Rengat Said Abdul Hafiz, Pengurus AMMI Inhu Ones S Syahputra dan sejumlah undangan lainnya.

Seluruh undangan yang hadir bersama-sama membacakan deklarasi. Berikut bunyi deklarasi tersebut. "Kami elemen masyarakat Kabupaten Inhu dengan ini menyatakan, pertama, tolak dan lawan money politik dalam Pilkada serentak tahun 2020 yang berintegritas di Kabupaten Inhu".

Kedua, mengawal pemilihan Walikota dan Wakil Walikota, Bupati dan Wakil Bupati dari praktik money politik karena ancaman besar bagi demokrasi dan kedaulatan rakyat.

Ketiga, tidak membenarkan money politik sebagai sarana meraih simpati pemilih karena mencederai integritas dan kedaulatan rakyat.

Empat, mengajak pemilih untuk menentukan pilihannya secara cerdas berdasarkan visi, misi dan program para calon kepala daerah.

Kelima, mendukung kegiatan pengawasan dan penanganan pelanggaran yang dilakukan lembaga pengawasan Pemilu.

Keenam, tidak akan melakukan intimidasi, kekerasan atau aktifitas dalam bentuk apapun yang dapat menganggu proses penanganan tindak pidana money politik dan tindak pidana lainnya.

Acara dilanjutkan dengan penandatanganan Anti Money Politik dipimpin oleh Ketua GP Ansor, testimoni Anti Money Politik. Serta launching hotline Pengaduan Bawaslu Inhu dan pelepasan Tim Patroli Anti Money Politik.