Antisipasi Kejahatan C3, Ini yang Dilakukan Polsek Kelayang

Antisipasi Kejahatan C3, Ini yang Dilakukan Polsek Kelayang

22 November 2020
Personel Polsek Kelayang melaksanakan KRYD ditempat-tempat yang dianggap rawan tindak kriminalitas

Personel Polsek Kelayang melaksanakan KRYD ditempat-tempat yang dianggap rawan tindak kriminalitas

RIAU1.COM - Salah satu upaya untuk mengantisipasi dan meminimalisir aksi Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor), Pencurian dengan Kekerasan (Curas) dan Pencurian dengan Pemberatan (Curat) atau C3, Polsek Kelayang Polres Inhu Polda Riau melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan melaksanakan patroli serta himbauan Kamtibmas disejumlah titik rawan, Ahad 22 November 2020.

"Ada beberapa titik rawan gangguan Kamtibmas serta rawan tindak C3 yang didatangi personel Polsek Kelayang," kata Kapolres Inhu AKBP Efrizal S.IK melalui PS Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran, Ahad 22 November 2020.

Lebih jelas Misran menyampaikan, objek vital yang selalu padat aktifitas dan tempat-tempat transaksi keuangan tersebut adalah, RAM buah kelapa sawit, SPBU, sejumlah ATM, mini market, pertokan ramai pengunjung, dealer sepeda motor serta tempat lainnya di Kecamatan Kelayang tak satupun luput dari pantauan oleh Polsek Kelayang.

"Disamping berpatroli, personel Polsek Kelayang juga memberikan himbauan pada masyarakat pelaku ekonomi agar selalu waspada terhadap berbagai tindak kejahatan dan gangguan Kamtibmas yang mengarah pada tidak pidana, terlebih lagi dimasa pandemi Covid-19 ini," papar Misran.

Kegiatan ini berjalan dengan baik lancar, bahkan masyarakat setempat sangat mendukung serta memahami semua himbaun yang disampaikan personel Polsek Kelayang.