Buntut Mogok Kerja, 10 Petugas Medis RSUD Indra Sari Rengat Diperiksa Inspektorat Inhu

Buntut Mogok Kerja, 10 Petugas Medis RSUD Indra Sari Rengat Diperiksa Inspektorat Inhu

14 September 2020
Sebanyak 206 tenaga medis RSUD Indra Sari Rengat menggelar demo damai, Jumat 11 September 2020

Sebanyak 206 tenaga medis RSUD Indra Sari Rengat menggelar demo damai, Jumat 11 September 2020

RIAU1.COM - Sebanyak 10 petugas medis RSUD Indra Sari Rengat diperiksa Inspektorat Inhu. Pemeriksaan itu buntut dari aksi mogok kerja oleh ratusan petugas medis, baik yang sudah berstatus PNS maupun tenaga honorer pada Jumat 11 September 2020.

Mereka (petugas medis-red) dipanggil Inspektorat Inhu untuk diperiksa dan mengisi surat pernyataan. Dimana, dalam surat pernyataan itu disebutkan bahwa para tenaga medis bersedia meminta maaf kepada Bupati Inhu, Kepala Dinas Kesehatan Inhu dan managemen RSUD Indra Sari Rengat.

Dalam surat pernyataan itu seluruh petugas medis menerima pembagian jasa, sesuai aplikasi yang telah disepakati. Serta berjanji tidak akan mengulangi lagi aksi mogok kerja dan tetap melaksanakan pelayanan di rumah sakit sesuai dengan Standart Operasional Prosedur (SOP).

Kepala Inspektorat Inhu, Boyke DE Sitinjak kepada awak media, Sabtu 12 September 2020 membenarkan terkait pemanggilan 10 tenaga medis tersebut.

"Ya benar, ada 10 orang tenaga medis yang kita minta keterangannya dalam aksi mogok kerja kemarin," kata dia.

Pemanggilan itu, kata Boyke, dilakukan sejak Jumat 11 September 2020 malam sekitar pukul 20.00 WIB. Pemeriksaan terhadap 10 orang tenaga medis itu berakhir hingga pukul 01.00 WIB atau Sabtu 12 September 2020 dini hari.

"Kita ingin mengungkap siapa dalang dan motif aksi demo Jumat siang itu," ujarnya.

Boyke menambahkan, proses pemeriksaan akan terus dilakukan. Sedikitnya 60 orang petugas medis akan mereka periksa dan berlanjut pada Senin 14 September 2020 nanti.

Proses pemanggilan itu bergantian, mulai dari pagi hingga sore agar tidak mengganggu pelayanan masyarakat di RSUD Indra Sari Rengat.

"Jadwal pemanggilan hingga Kamis depan. Sebab, yang akan kita periksa sebanyak 206 orang," imbuhnya.

Ditambahkannya, bahwa hasil pemeriiksaan baru akan disimpulkan pada Jumat 18 September 2020 mendatang. Hasil dari pemeriksaan nanti bisa mengacu pada solusi hingga sanksi. Sebab, aksi demo damai itu tanpa izin dari atasan.

Inspektur Boyke menguraikan, sepengetahuannya bahwa dana yang belum cair itu bersumber dari BPJS Kesehatan yang sampai saat ini belum keluar.

Mengenai berapa besaran dana yang akan diserahkan kepada tenaga medis merupakan hasil dari pemeriksaan tenaga medis dan akan di kaji ulang.

"Intinya, pelayanan di RSUD Indra Sari Rengat jangan sampai terganggu," tandasnya.

Lain pihak dan lain kesempatan, salah seorang tenaga medis, membenarkan adanya surat pernyataan yang harus diisi dan ditandatangani.

"Padahal, yang kami tuntut itupun bukanlah minta bonus atau lainnya. Akan tetapi jasa kami. Tapi akhirnya, kenapa kami begitu ditekan," kata dia.

Disamping itu, dia juga mendapat informasi tentang rekannya yang sudah dipanggil Inspektorat. Padahal saat melakukan aksi, mereka tidak menelantarkan pasien.

Bahkan, sebelum aksi, para pasien telah diperiksa terlebih dahulu, baik itu infus dan oksigen. Bahkan, ada satu perawat yang standby menjaga di setiap ruangan.

Dirinya bertanya-tanya dalam hati, apakah yang telah mereka lakukan kemarin itu berakibat fatal. "Menangis kami semua para tenaga medis ini. Tapi kami masih mengedepankan nurani dan kemanusiaan," ujarnya dengan suara lirih.