Sanksi Pecat Menanti Petugas Medis RSUD Indra Sari Rengat yang Ikut Aksi Demo

Sanksi Pecat Menanti Petugas Medis RSUD Indra Sari Rengat yang Ikut Aksi Demo

11 September 2020
Sebanyak 260 pegawai medis RSUD Indra Sari Rengat mogok kerja. Para petugas medis terdiri dari ASN dan non ASN menuntut haknya, yakni insentif jasa pelayanan BPJS Kesehatan segera dibayarkan managemen rumah sakit.

Sebanyak 260 pegawai medis RSUD Indra Sari Rengat mogok kerja. Para petugas medis terdiri dari ASN dan non ASN menuntut haknya, yakni insentif jasa pelayanan BPJS Kesehatan segera dibayarkan managemen rumah sakit.

RIAU1.COM - Menyoal aksi demo damai oleh ratusan petugas pelayanan medis RSUD Indra Sari Rengat, Jumat 11 September 2020 pagi tadi, menjadi atensi dari Bupati Inhu H Yopi Arianto SE.

Bupati Yopi langsung hadir didepan para pendemo, setelah mendengar ada aksi demo. Kepada para pendemo, Bupati Yopi menyarankan agar membubarkan diri.

"Saya tegaskan agar segera membubarkan diri dari aksi solidaritas ini. Perwakilan demo kan sudah dipanggil untuk menyelesaikan permasalahan yang ada. Jadi, percayakan ke mereka. Kalau tidak ada yang mau membubarkan diri, saya akan mengambil sikap tegas dengan memberikan sanksi," tegas Bupati Yopi.

Penegasan Bupati Yopi tidak sampai disitu saja. Dimana, jika seluruh pendemo tidak segera membubarkan diri, dia akan memberhentikan peserta demo. Selain itu, Yopi mencurigai kalau aksi demo tersebut ada yang menunggangi.

"Mengapa di situasi tahapan Pilkada, seolah-olah kalian (pendemo) ada yang menunggangi. Kenapa tidak dari dulu melakukan seperti ini," ujarnya.

Yopi kembali menegaskan, jika para pendemo merasa tidak nyaman bekerja di RSUD Indra Sari, silahkan mengundurkan diri. Sebab, cara seperti ini tidak mencerminkan sebagai petugas pelayanan rumah sakit.

"Kehadiran saya disini untuk menyelamatkan kalian. Bagi ASN yang merasa tidak betah bekerja di rumah sakit ini, silahkan bawa kesini SK kalian, biar saya pindahkan dimana kalian suka. Untuk non ASN, yang tidak betah segera keluar dari sini," tegas Yopi, lagi.

Bupati Yopi juga meminta agar seluruh pendemo untuk intropeksi diri. Jika ada masalah selama bekerja agar di komunikasikan dengan cara baik-baik.

"Intropeksi diri saja. Saya beri waktu satu pekan, jika ada masalah bukan seperti ini caranya. Jika merasa dirugikan, tolong minta periksa sama Inspektorat, BPKP dan KPK," ujar Yopi.

Sebab, lanjut Yopi, demo seperti ini sudah mengganggu kenyamanan rumah sakit. Menurutnya, jika ada masalah harus di musyawarahkan.

"Kalau ramai-ramai seperti tidak akan menyelesaikan masalah. Ini ada apa, seperti ini. Rumah sakit ini milik pemerintah dan dibutuhkan pelayanan serta suasana tenang dan nyaman," tukasnya.

Selain itu, Bupati Yopi juga mengimbau kepada pihak rumah sakit agar para ASN langsung di BAP di Inspektorat dan yang non ASN segera di evaluasi.

"Kalau ada keluarga saya yang ikut aksi demo ini akan langsung saya berhentikan," ancam Yopi.

Sementara itu, perwakilan demo yang diterima managemen RSUD Indra Sari Rengat, berdialog didalam dan sebagian pendemo menunggu diluar. Disebutkan, selain tuntutan jasa pelayanan BPJS Kesehatan, pendemo meminta pihak rumah sakit agar perhitungan insentif dikembaikan seperti semula dengan cara manual.

Menurut pendemo, aplikasi berbasis online yang dipakai sekarang jauh menurun hingga mencapai 60 persen. Karena, biasanya untuk perorang saja besaran insentif dari jasa pelayanan BPJS Kesehatan dalam satu bulan mencapai Rp1,6 juta.

"Dengan sistem terbaru sekarang ini, tunjangan kami jadi berkurang," ujar salah satu pendemo.

Informasi yang berhasil dihimpun, sebanyak 260 tenaga medis, baik itu ASN dan non ASN, bahwa tujuan demo damai untuk menuntut hak mereka yang belum dibayarkan selama Januari hingga September 2020.