Laskar Merah Putih Minta Perusahaan di Inhu Jangan Pilih Kasih Terhadap Keberadaan Serikat

Laskar Merah Putih Minta Perusahaan di Inhu Jangan Pilih Kasih Terhadap Keberadaan Serikat

14 Agustus 2020
Ketua Laskar Merah Putih (LMP) Inhu, Mardi

Ketua Laskar Merah Putih (LMP) Inhu, Mardi

RIAU1.COM - Ketua Laskar Merah Putih (LMP) Inhu, Mardi meminta kepada seluruh perusahaan yang berada di Kabupaten Inhu, Riau agar dapat menerima serikat pekerja yang sudah terdaftar pencatatannya di Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Inhu.

Dikatakannya, anggota serikat pekerja yang sudah tercatat di Disnaker Inhu ada baiknya ditampung untuk dapat bekerja oleh perusahaan sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya.

"Jika serikat yang lama di perusahaan tersebut sudah ada, namun ada serikat pekerja baru masuk di perusahaan yang sama, sebaiknya pihak perusahaan tidak menolaknya. Bisa saja perusahaan membagi tugas kerja serikat itu sendiri," kata Mardi, Jumat 14 Agustus 2020.

Untuk itu, dirinya berharap agar pihak perusahaan agar tidak menolak kalaupun ada serikat baru, yang sudah resmi dan sah legalitasnya. Bahkan kalau bisa pemerintah daerah tidak bisa membiarkan begitu saja dengan sikap memonopoli oleh satu serikat dengan perusahaan yang ada di Kabupaten Inhu.

Dikarenakan selama ini serikat pekerja yang 'menguasai' di satu perusahaan dan tidak berbagi dengan serikat yang lain.

"Kita berharap agar pemerintah daerah memanggil dan menindak tegas setiap perusahaan yang ada di Kabupaten Inhu dan dapat menjadi 'Bapak' untuk bersikap adil kepada setiap serikat yang ada di tiap-tiap kecamatan. Artinya, setiap serikat yang ada di kecamatan, khususnya putra daerah agar dapat diperhatikan oleh perusahaan tersebut," tegasnya.

Ditegaskan Mardi lagi, dalam hal ini pihaknya meminta kepada pihak Serikat Pekerja Transport (SPTI) Inhu agar dapat berbagi dengan serikat pekerja lainnya yang ada di masing-masing kecamatan. Sehingga azas keadlian dan kebersamaan antar sesama serikat pekerja dapat terjalin dengan baik dan harmonis.

"Kita berharap pihak perusahaan jangan menolak kalau ada serikat baru yang sudah resmi dan sah pencatatannya di Disnaker dan dapat mengakomodir demi kesejahteraan serikat itu sendiri,” harapnya.

Apalagi anggota serikat bukan warga dari luar daerah, tapi warga Kabupaten Inhu yang memang berdomisili di sekitar perusahaan. Tentunya bila perusahaan menerima mereka bekerja, bisa saja mengurangi pengangguran.

Disamping itu, lanjutnya, Disnaker diharapkan dapat bersikap proaktif terhadap perusahaan. Artinya, bagi perusahaan yang menolak keberadaan serikat baru, agar dapat memanggil perusahaan tersebut dan memfasilitasinya.

"Karena keberadaan serikat di perusahaan bertujuan untuk memenuhi kebutuhan hidup pekerja sehari-hari,” tandasnya.