Pemkab Inhu Kumpulkan Kasek Bahas Belajar Tatap Muka di Tengah Pandemi Covid-19

Pemkab Inhu Kumpulkan Kasek Bahas Belajar Tatap Muka di Tengah Pandemi Covid-19

8 Juli 2020
Bupati Inhu Yopi Arianto (tengah) memberikan pengarahan kepada para Kasek tingkat SMP terkait belajar tatap muka yang akan di mulai pada 13 Juli 2020 mendatang

Bupati Inhu Yopi Arianto (tengah) memberikan pengarahan kepada para Kasek tingkat SMP terkait belajar tatap muka yang akan di mulai pada 13 Juli 2020 mendatang

RIAU1.COM - Kabupaten Inhu salah satu daerah di Riau termasuk zona hijau Pandemi Covid-19, sehingga Pemkab Inhu menetapkan kebijakan untuk memulai aktivitas belajar mengajar tatap muka sudah dimulai pada 13 Juli 2020 mendatang.

Untuk itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Inhu mengumpulkan seluruh kepala sekolah (Kasek) tingkat SMP se-Kabupaten Inhu untuk di berikan pengarahan, berkenaan dengan prosedur belajar tatap muka di era new normal.

Pertemuan yang di gelar di Auditorium Lantai Empat Kantor Bupati Inhu, Rabu 8 Juli 2020 pagi di hadiri Bupati Inhu, Yopi Arianto.

Dalam pertemuan itu, Bupati Yopi Arianto memberikan arahan kepada para kepala sekolah. Bupati menegaskan agar pada hari pertama sekolah para siswa di ajak berbahagia.

"Kalau bisa jangan kita tegang saat mendidik anak. Jangan langsung belajar. Harus di bawa bahagia terus. Caranya macam-macam, ya dengan ibadah, olahraga atau membuat hiburan," ujarnya.

Menurut Bupati Yopi, selama beberapa bulan belakangan anak-anak sudah terbiasa belajar dari rumah. Kondisi itu membuat kebiasaan para peserta didik berubah total.

"Biasanya mereka bangunnya kesiangan, selama belajar dari rumah. Namun semenjak masuk sekolah anak-anak harus bangun jam 6 pagi dan jam 7 pagi harus berangkat ke sekolah. Jadi butuh pencairan suasana, agar anak-anak mulai terbiasa lagi," tandasnya.

Diakhir pengarahannya, Bupati Yopi mengimbau kepada para tenaga pendidik agar tetap berpedoman pada protokol kesehatan.

Oleh karenahya, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Inhu juga menggandeng Dinas Kesehatan Kabupaten Inhu untuk memberikan pengarahan tentang penerapan protokol kesehatan.

Dalam dari pada itu, Kadis Kesehatan Kabupaten Inhu, Elis Julinarti, yang hadir dalam rapat tersebut menegaskan, agar protokol kesehatan tidak hanya di terapkan oleh tenaga pendidik dan peserta didik saja.

"Tenaga kependidikan dan peserta didik baik pengantar, penjemput wajib mengikuti protokol kesehatan," tegasnya.
Kata Ellis, sekolah juga wajib menyiapkan tempat untuk mengantar dan menjemput anak.

Setiap anak juga wajib memakai masker dan membawa masker cadangan. "Masker cadangan untuk mengantisipasi apabila maskernya terjatuh atau basah," katanya.

Ditambahkannya, pihak sekolah harus menyiapkan sarana prasarana kesehatan. Diantaranya adalah menyediakan thermogun, fasilitas cuci tangan dan ruang UKS.

"Sekolah juga diwajibkan untuk berkoordinasi dengan Puskesmas yang ada di wilayahnya masing-masing," pesan Ellis.

Sebelumnya, di kesempatan lain, Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebidayaan Kabupaten Inhu, Ibrahim Alimin menyampaikan, bahwa secara teknis sekolah tatap muka akan menerapkan sistem pergantian shift. Hal itu di sebabkan satu ruangan hanya dapat diisi 15 orang.

"Teknisnya, satu hari 15 orang yang belajar. Kemudian besoknya 15 orang lagi. Jadi efektifnya setiap murid hanya belajar tatap muka tiga hari dalam seminggu dan sisanya tiga hari belajar dari rumah," terang Ibrahim.

Saat belajar dari rumah, lanjutnya, murid juga akan di berikan tugas dan bahan pembelajaran. Selain itu, saat belajar tatap muka di dalam kelas dibatasi dalam waktu empat jam.