Pantau Pos di Jalur Perbatasan, Kapolres Tegaskan Bus Berpenumpang Dilarang Masuk Inhu

Pantau Pos di Jalur Perbatasan, Kapolres Tegaskan Bus Berpenumpang Dilarang Masuk Inhu

23 Mei 2020
Foto ilustrasi bus membawa penumpang saat PSBB

Foto ilustrasi bus membawa penumpang saat PSBB

RIAU1.COM -Kapolres Inhu, Provinsi Riau AKBP Efrizal SIk meninjau kesiapan Pos Pengamanan (Pam) Operasi (Ops) Ketupat Lancang Kuning 2020 disejumlah titik diwilayah Kabupaten Inhu, Riau, Sabtu 23 Mei 2020.

Dalam kunjungannya di Pos Pam Ops Ketupat Lancang Kuning di Simpang Japura, Kecamatan Lirik, Kapolres disambut Pawas Pam Ipda Subhan. Selain mengecek kesiapan personel, juga meninjau kesiapan fasilitas penunjang dan kenderaan operasional.

Kepada anggotanya, Kapolres berpesan agar semua personel dapat menjaga kesehatan selama bertugas di Pos Pam. Selain itu, ditekankan kepada seluruh personel untuk mengecek semua kenderaan yang keluar masuk ke wilayah Kabupaten Inhu.

"Untuk semua jenis bus, baik itu bus AKAP atau AKDP dari luar daerah agar dilarang untuk masuk ke Riau," kata Kapolres.

Selanjutnya, orang nomor satu di jajaran Polres Inhu itu meninjau Pos Pam Ops Ketupat Lancang Kuning yang berada di Jalan Lintas Rengat - Tembilahan di Kecamatan Kuala Cenaku. Di Pos Pam ini, Kapolres disambut Kapolsek Kuala Cenaku Iptu Sutarja dan Pawas Pos Pam Ipda E Simanjuntak.

Masih pesan dan melakukan hal yang sama dalam kunjungan di Pos Pam Simpang Japura ke Pos Pam Kuala Cenaku, yang dilakukan Kapolres.
"Terus lakukan imbauan untuk tidak mudik kepada seluruh pengguna jalan," pesan Kapolres.

Dalam kunjungan di dua Pos Pam Ops Ketupat Lancang Kuning 2020, Kapolres Inhu AKBP Efrizal didampingi Wakapolres Inhu Kompol Zulfa Rinaldo SIk dan PJU Polres Inhu.