Bersama Melawan Corona, KPU Inhu akan Kembalikan Dana Pilkada

Bersama Melawan Corona, KPU Inhu akan Kembalikan Dana Pilkada

8 April 2020
Ketua KPU Inhu Yenni Mairida SE MM

Ketua KPU Inhu Yenni Mairida SE MM

RIAU1.COM - KPU Inhu akan mengembalikan anggaran Pilkada Inhu tahun 2020. Anggaran tersebut akan diperuntukan penanganan wabah virus corona atau COVID-19.

Hal itu disampaikan Ketua KPU Inhu Yenni Mairida SE MM, Selasa 7 April 2020. Pengembalian anggaran itu masih menunggu isntruksi KPU RI.

"Jika diinstruksikan pastinya kita bersedia untuk mengembalikan. Terlebih lagi ini untuk penanganan pandemi COVID-19 itu," kata Yenni.

Menurutnya, akibat Pandemi COVID-19 saat ini sedikitnya ada empat tahapan Pilkada yang ditunda, yakni verifikasi berkas bakal calon perseorangan, pelantikan panitia pemungutan suara (PPS), pembentukan PPDP dan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih.

Hanya saja, kata Yenni, saat ini pihaknya masih menunggu mekanisme pengembalian anggaran tersebut.

"Teknisnya kita masih menunggu hasil penghitungan dari sekretariat, khususnya bagian keuangan. Jika sudah clear, kita akan segera dikembalikan," sebutnya.

Yenni menambahkan, bahwa pengembalian anggaran itu merunut dari hasil rapat dengan Komisi II DPR RI, Mentri dalam negri, KPU RI, Bawaslu RI dan DKPP, yang menilai wabah ini belum terkendali dan untuk kemaslahatan orang banyak.

Sebelumnya, Pemkab Inhu menghibahkan dana sebesar Rp27,6 miliar untuk biaya Pilkada Inhu tahun 2020.