Simpan Sabu, Pasutri di Inhu Ditangkap Polisi

Simpan Sabu, Pasutri di Inhu Ditangkap Polisi

4 April 2020
Pasutri pengedar sabu berinisial MNR alias Anto Bagong dan istrinya RKN alias Erin  berikut barang bukti, diaman di Mako Polres Inhu, Kamis 2 April 2020

Pasutri pengedar sabu berinisial MNR alias Anto Bagong dan istrinya RKN alias Erin berikut barang bukti, diaman di Mako Polres Inhu, Kamis 2 April 2020

RIAU1.COM - Sepasang suami istri (Pasutri) berinisial MNR alias Anto Bagong (38) dan RKN alias Erin (29) warga Dusun Titi Harum, Desa Perkebunan Sungai Lala, Kecamatan Sungai Lala, Kabupaten Inhu ditangkap Sat Res Narkoba Polres Inhu.

Pasalnya, Pasutri tersebut menyimpan barang haram jenis sabu sebanyak 3,16 gram, yang sudah dikemas dalam bentuk paketan kecil.

Kapolres Inhu AKBP Efrizal SIk melalui PS Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran, Jumat 3 April 2020 mengatakan, kedua tersangka Pasutri itu ditangkap didalam rumahnya.

Misran menjelaskan kronologis penangkapan kedua tersangka, berawal dari informasi masyarakat, bahwa di Desa Perkebunan Sungai Lala sering terjadi transaksi narkoba, yang dilakukan tersangka Anto Bagong dan istrinya Erin.

Atas informasi itu, Kasat Narkoba Polres Inhu AKP Jaliper Lumbantoruan memerintahkan KBO Sat Res Narkoba Iptu Agi Vidata Ketaren dan Kanit I Ipda Donny Fitria beserta anggota untuk melakukan penyelidikan.

"Kedua tersangka Pasutri itu ditangkap pada Kamis 2 April 2020 kemarin sekira pukul 16.30 WIB. Dari tangan kedua tersangka, petugas mengamankan barang bukti sabu siap edar dengan berat 3,16 gram, yang disimpan didalam rumah tersangka," jelas Misran.

Barang bukti sabu yang diamankan itu berupa 15 bungkus paket kecil. Selain itu, barang bukti lainnya yang diamankan petugas antara lain, 2 buah HP merek Xiaomi dan Oppo, 2 pack plastik bening kemasan sabu, 1 buah timbangan elektrik, 1 buah sendok pipet, 1 buah dompet warna merah, 1 buah kotak dilapis kertas kado dan uang tunai senilai Rp750 ribu.

"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka berikut barang bukti diamankan di Mako Polres Inhu," kata Misran.