Ops Aman Nusa II 2020, Polsek Batang Gansal Bubarkan Acara Adat untuk Cegah Penyebaran Corona

Ops Aman Nusa II 2020, Polsek Batang Gansal Bubarkan Acara Adat untuk Cegah Penyebaran Corona

1 April 2020
Kapolse Batang Gansal Ipda Endang K Jaya (duduk) bersama Camat Batang Gansal Elinarion (berdiri baju putih) memberikan imbauan kepada pemangku adat, Terang dan warga Desa Siambul agar tidak berkumpul secara massal agar terhindar dari penyebaran wabah COVID-19, Rabu 1 April 2020.

Kapolse Batang Gansal Ipda Endang K Jaya (duduk) bersama Camat Batang Gansal Elinarion (berdiri baju putih) memberikan imbauan kepada pemangku adat, Terang dan warga Desa Siambul agar tidak berkumpul secara massal agar terhindar dari penyebaran wabah COVID-19, Rabu 1 April 2020.

RIAU1.COM - Dalam Operasi Aman Nusa II tahun 2020 yang dilaksanakan Polres Inhu beserta jajaran, mengimbau kepada masyarakat untuk menerapkan sosial distancing dan atau physict distancing.

Sehingga dapat mengantisipasi penyebaran dan pencegahan wabah virus corona atau COVID-19. Jika hal itu dilanggar maka pihak kepolisan akan berupaya persuasif dan humanis didalam pelaksanaan dilapangan.

Hari ini, Rabu 1 April 2020, Polsek Batang Gansal telah melakukan pembubaran pada suatu acara adat di rumah pemangku adat, Terang, yang berada di RT05/RW02 Desa Siambul, Kecamatan Batang Gansal.

Dimana, dirumah Terang itu, telah terjadi kegiatan massal atau acara adat, sehingga Upika Batang Gansal berupaya untuk membubarkannya.

Kapolres Inhu AKBP Efrizal SIk melalui PS Paur Humas Polres Inhu, Aipda Misran, Rabu 1 April 2020 mengatakan, dalam pembubaran acara adat itu, dihadiri Camat Batang Gansal Elinarion, Kapolsek Batang Gansal Ipda Endang K Jaya, Kades Siambul Umat, Kasi Trantib Batang Gansal Saputra, Kanit Binmas Polsek Batang Gansal Ipda Syafril beserta 10 personel Polsek Batang Gansal dan Satpol PP Kecamatan Batang Gansal.

"Sekitar 100 orang di acara adat itu yang dibubarkan. Kegiatan adat itu ada judi sabung ayam. Yang mana, sebagai bandar judi warga luar Desa Siambul," jelas Misran.

Selain melakukan pembubaran, Upika Batang Gansal juga melakukan imbauan kepada warga di acara adat itu. Dalam imbauan yang disampaikan Kapolsek Batang Gansal Ipda Endang K Jaya, antara lain menghindari kerumunan atau berkelompok guna menekan penyebaran COVID-19.

Gunakan masker kemanapun saat berpergian dan tetap berada dirumah. Menjaga dan meningkatkan kebersihan diri, perorangan, dirumah atau tempat tinggal serta lingkungan.

Jaga dan pelihara kesehatan dengan berolahraga yang cukup serta minum dan makan makanan yang mengandung nutrisi dan bervitamin untuk meningkatkan imun tubuh. Apabila ada mengalami batuk, pilek dan gejala sakit, agar segera memeriksakan diri dan berobat ke puskesmas.

"Kepada seluruh masyarakat, sebelum dan sesudah melakukan aktifitas untuk mencuci tangan terlebih dahulu dengan hand sanitazer," kata Misran, menirukan imbauan yang disampaikan tersebut.