Server Pusat Error, SP Online Diperpanjang Hingga 29 Mei

Server Pusat Error, SP Online Diperpanjang Hingga 29 Mei

31 Maret 2020
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Inhu, Morhan Tambunan.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Inhu, Morhan Tambunan.

RIAU1.COM - Akibat wabah virus corona atau COVID-19, Badan Pusat Statistik (BPS) menunda atau memperpanjang pendataan atau Sensus Penduduk (SP) hingga 29 Mei 2020 mendatang.

Selain itu, selain dipenghujung waktu deadline pertanggal 31 Maret 2020, sebagimana yang telah dijadwalkan, server pada BPS Pusat telah terjadi error atau kerusakan sistem.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Inhu, Morhan Tambunan, Selasa 31 Maret 2020 mengatakan, bahwa kerusakan pada server BPS Pusat berkemungkinan disebabkan banyaknya data masuk dari seluruh Indonesia.

"Ya mungkin karena ini hari terakhir, jadi semua data yang masuk tidak bisa dibuka oleh masyarakat Indonesia, sehingga jaringannya terganggu. Mudah-mudahan besok server sudah kembali normal. Kerusakan server terjadi sejak pagi tadi," jelas Morhan.

Dikatakannya, karena masa darurat COVID-19 diperpanjang oleh pemerintah, maka mau tidak mau masa perpanjangan sensus penduduk juga ikut diperpanjang.

Sebab, proses berikutnya, BPS Inhu tidak bisa melakukan tahapan tersebut. Untuk itu, didalam menindaklanjutinya, pihaknya akan melakukan pengecekan dari rumah ke rumah.

"Sebelum pendataan pada Juli mendatang, pihak RT akan melakukan pendataan ke rumah penduduk. Jika mengecek itu berarti face to face kan. Karena apa, karena sistem online lagi terganggu maka kita akan melakukan pendataan penduduk melalui face to face ke rumah-rumah," terangnya.

Sehingga BPS Pusat akan melakukan perpanjangan Sensus Penduduk sampai 29 Mei 2020 mendatang. Perpanjangan itu mengikuti perpanjangan masa darurat COVID-19.

Dari hasil pendataan secara online, jumlah keluarga respon 13.332 jiwa. Sedangkan jumlah keluarga clean 11.892, sementara jumlah penduduk respon 53.067 serta jumlah penduduk clean 46.832.

"Untuk presentase keluarga clean terhadap target di wilayah Kabupaten Inhu baru mencapai 40,07 persen," jelas Morhan. 
Untuk diketahui, bahwa saat ini sistem BPS Pusat sedang error sejak Selasa 31 Maret 2020 pagi. Sehingga setiap masyarakat yang akan mengisi kolom isian lewat online tidak bisa dilakukan. 
Pada web BPS Pusat, yakni sensus.bps.go.id disebutkan, "Saat ini akses ke halaman kami sedang penuh. Harap mencoba kembali beberapa saat lagi. Mohon maaf atas ketidaknyamanan ini".