Polres Inhu Apel Gelar Pasukan Ops Aman Nusa II Muara Takus

Polres Inhu Apel Gelar Pasukan Ops Aman Nusa II Muara Takus

22 Maret 2020
Kapolres Inhu AKBP Efrizal SIk menyematkan pita kepada salah satu personel Satgas penanganan COVID-19 dalam Apel Gelar Pasukan Ops Aman Nusa II Muara Takus 2020 yang digelar di Lapangan Apel Mako Polres Inhu, Ahad 22 Maret 2020.

Kapolres Inhu AKBP Efrizal SIk menyematkan pita kepada salah satu personel Satgas penanganan COVID-19 dalam Apel Gelar Pasukan Ops Aman Nusa II Muara Takus 2020 yang digelar di Lapangan Apel Mako Polres Inhu, Ahad 22 Maret 2020.

RIAU1.COM - Polres Inhu menggelar Apel Gelar Pasukan dalam rangka Operasi Aman Nusa II Muara Takus penanangan COVID-19 tahun 2020. Apel gelar pasukan dilaksanakan di lapangan apel Mako Polres Inhu, Ahad 22 Maret 2020 pukul 15.00 WIB.

Dalam amanat Kapolri, yang dibacakan oleh komandan apel, Kapolres Inhu AKBP Efrizal SIk menegaskan, bahwa pelaksanaan operasi kontijensi dalam rangka menangani COVID-19 harus dilaksanakan secara masiv.

Operasi Aman Nusa II Muara Takus Penanganan Covid-19 tahun 2020, merupakan operasi kepolisian terpusat dan serentak di seluruh indonesia. Yang akan dilaksanakan selama hari 30, terhitung sejak Senin 19 Maret hingga Rabu 17 Maret 2020.

"Kita harus menggolarakan, bahwasanya penyebaran virus corona atau COVID-19 dapat kita lawan secara bersama. Serta mengajak instansi pemerintah maupun instansi lain untuk bekerjasama menangkalnya," ujarnya.

Dikatakan, pada 19 Maret 2020, Kapolri Jenderal Idham Aziz telah mengeluarkan maklumat, terkait dengan beberapa hal, sebagai tindak lanjut. Serta intruksi Presiden RI tentang penanganan COVID-19.

Terkait untuk kegiatan-kegiatan yang mengumpulkan massa, baik kegiatan keagamaan, reuni, kenduri, pesta, ulang tahun, baik yang dilaksanakan di tempat terbuka maupun di tempat tertutup agar untuk sementara di tunda pelaksanaannya.

Oleh karna itu, pihaknya berharap, agar bersama-sama menyampaikan kepada masyarakat, terkait dengan sosialisasi maklumat ini. "Untuk itu, agar Polsek jajaran dapat mensosialisasikan dan menempelkan maklumat tersebut, agar di ketahui masyarakat secara luas," ujar Kapolres.

Loading...

Bahwa kemarin malam, pihak Kepolisian bersama pemerintah daerah dan TNI telah melaksanakan himbauan dan sosialisasi kepada tempat-tempat hiburan, cafe dan tempat-tempat lainnya untuk menutup sementara kegiatan-kegiatan tersebut.

"Untuk kegiatan bersih sehat, Polda Riau, yang di canangkan Bapak Kapolda, bahwa kegiatan ini harus terprogram secara masiv dan lanjut. Serta diharapkan untuk masing-masing kita bisa menyusun rencana kegiatan mana yang menjadi sasaran kita terkait tentang kegiatan Bersih Sehat Polda Riau ini. Serta koordinasikan dengan lintas sektoral, pemerintah daerah dan instansi terkait sasaran tersebut," jelas Kapolres.

Ditambakan Kapolres, bahwa pemerintah daerah telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Bupati terkait darurat diwilayah Kabupaten Inhu. Serta sudah membentuk 5 gugus tugas, antara lain gugus tugas kesehatan, informasi publik, pelayanan publik, tempat-tempat sarana publik dan pencegahan COVID-19.

"Kita telah membuat 6 Satuan Tugas (Satgas), yakni Satgas Preemtif, Preventif, Penanganan Rehabilitasi maupun Satgas Banops serta Satgas Gakkum. Saya berharap masing-masing Satgas dapat menjalankan tugasnya dengan baik. Sesuai dengan Tupoksinya. Laksanakan langkah nyata, yang harus berjalan, dan bukan langkah seremonial saja. Laksanakan kegiatan itu dengan sebaik-baiknya," pesan Kapolres.