Orangtua Korban Penganiayaan Senior Ponpes di Inhu, Benarkan Lapor Polisi

Orangtua Korban Penganiayaan Senior Ponpes di Inhu, Benarkan Lapor Polisi

18 Februari 2020
Ilustrasi

Ilustrasi

RIAU1.COM - Orangtua korban, Adi (48) kepada awak media membenarkan telah membuat laporan ke polisi, saat setelah anaknya dianiaya oleh seniornya di Pondok Pesantren Khairul Ummah pekan lalu.

Menurutnya, pelaku bernisial AR, salah satu santri di Pondok Pesantren Khairul Ummah kelas XII, yang menganiaya anaknya menggunakan benda tumpul.

"Saya melaporkan atas penganiayaan anak saya ke Polsek Pasir Penyu, Selasa 11 Februari 2020 pekan lalu. Laporan itu saya buat setelah proses mediasi di pondok itu tidak memuaskan," terang Adi, Senin 17 Februari 2020.

Adi menjelaskan, bahwa tindak kekerasan santri senior kepada santti junior di Pondok Pesantren Khairul Ummah sudah berlangsung lama. Bahkan, sudah berulang-ulang, hingga akhirnya terbongkar, setelah anaknya berhasil melarikan diri karena trauma dipukul menggunakan benda tajam.

"Anak saya trauma dan memilih pindah ke sekolah lain, yang di Pasir Penyu," kata Adi, yang enggan menyebutkan anaknya pindah sekolah dimana.

Sementara itu, Ketua Kesantrian Pondok Pesantren Khairul Ummah Desa Batu Gajah, Kecamatan Pasir Penyu, Edi Setiawan kepada awak media, membantah perbuatan kekerasan di Pondok Pesantren Khairul Ummah kontiniu atau berlangsung lama. Pihaknya menegaskan jika kejadian penganiayaan baru kali ini terjadi. Bahkan, pelakunya sudah di kembalikan kepada orangtuanya.

"Dari situasi itu, kami sebagai pengelola Pondok Pesantren Khairul Ummah, akan lebih mengevaluasi pengawasan kepada 1.510 santri, terdiri dari siswa SD, MTS dan MTA di Pondok Pesantren Khairul Ummah ini," jelas Edi Setiawan.

Edi menambahkan, dari jumlah 1.510 orang santri tersebut, hanya di awasi 187 guru, dengan jumlah santri dalam asrama tanpa pulang ke rumah orangtua, sebanyak 1.130 orang.

 

 

 

Penulis: R1/Yuzwa