KUPA dan PPAS Inhil Tahun Anggaran 2022 Disepakati

KUPA dan PPAS Inhil Tahun Anggaran 2022 Disepakati

22 September 2022
Penandatanganan Nota KUA PPAS

Penandatanganan Nota KUA PPAS

RIAU1.COM - Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Drs. HM. Wardan MP menghadiri Rapat Paripurna ke - 14 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2022 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Inhil, Rabu (21/09/2022) malam.

Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Inhil H. Feriyandi yang didampingi  Wakil Ketua I Edi Gunawan, serta di ikuti oleh 27 anggota DPRD Inhil dengan agenda, penyampaian laporan hasil pembahasan badan anggaran terhadap rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan rancangan PPAS perubahan tahun anggaran 2022.

Juga agenda penandatanganan kesepakatan antara Kepala Daerah dan DPRD atas Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan PPAS perubahan tahun anggaran 2022.

Bupati HM. Wardan dalam sambutannya menyampaikan, sesuai yang tercantum dalam peraturan pemerintah Republik Indonesia nomor 12 tahub 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, perubahan KUA dilakukan karena adanya perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi KUA dan selanjutnya perubahan asumsi tersebut diformulasikan kedalam rancangan perubahan KUA serta perubahan PPAS berdasarkan perubahan RKPD.

"Terhadap rancangan KUA perubahan dan rancangan PPAS perubahan kabupaten Inhil tahun anggaran 2022 yang telah di susun ini, dilakukan pembahasan secara sistematis dan berkesinambungan antara Pemerintah Daerah dan DPRD dalam rangka mendapatkan persepsi, pandangan dan pemahaman yang sama agar dapat dijadikan sebagai acuan yang ideal dalam penyusunan rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD tahun anggaran 2022", ungkap Bupati.

HM Wardan menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan beserta anggota DPRD atas semua pandangan, pendapat, pertanyaan, saran dan koreksi yang telah disampaikan dalam pembahasan rancangan KUA perubahan dan rancangan PPAS perubahan Kabupaten Inhil tahun anggaran 2022.*