Inhil Kini Miliki Balai Rehabilitasi Bagi Pengguna Narkoba

Inhil Kini Miliki Balai Rehabilitasi Bagi Pengguna Narkoba

9 Agustus 2022
Bupati HM Wardan bersama Kajari Inhil

Bupati HM Wardan bersama Kajari Inhil

RIAU1.COM - Bupati Indragiri Hilir Drs. H.M Wardan, MP memimpin rapat koordinasi  tindak lanjut pendirian Balai Rehabilitasi Napza Adhyaksa yang digagas Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir, di Ruang Rapat rumah dinas Bupati Inhil Senin 8 Agustus 2022 siang.

Atas nama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Inhil Bupati H.M Wardan  menegaskan bahwa Pemkab Inhil menyambut baik pendirian Balai Rehabilitasi Napza Adhyaksa.

"Karena selama itu untuk kebaikan masyarakat, Pemkab Inhil mendukung penuh pendirian Balai Rehabilitasi Napza Adhyaksa yang akan didirikan di Kabupaten Indragiri Hilir," ujar Bupati.

Lanjut Bupati mengungkapkan keprihatinannya, dengan kondisi masyarakat yang tersandung hukum terkait penyalahgunaan narkoba. Yang di putus rehabilitasi namun harus menjalani hukuman penjara karena tidak adanya balai rehabilitasi. 

"Intinya kita kasian dengan masyarakat yang bisa diputuskan rehab tapi dihukum penjara karena kita tidak punya balai rehabilitasi. Upaya hukum dan lapas juga selama ini tidak menjadi pembelajaran yang positif, yang ada  menjadi semakin bertambah setelah menjalani masa hukuman," ungkapnya. 

Di harapkan Kehadiran Balai Rehabilitasi Napza nantinya dapat menyelesaikan persoalan tersebut sekaligus menyelamatkan masa depan generasi muda di kabupaten Indragiri Hilir.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir Rini Triningsih, S.H, M.Hum mengatakan bahwa, Balai Rehabilitasi Napza didirikan bukan untuk Kejaksaan, tapi untuk masyarakat Kabupaten Indragiri Hilir.

"Narkotika bisa menjerat siapa saja, tidak melihat status sosial. Kejaksaan dukung untuk rehabilitasi terhadap korban penyalahgunaan narkoba, tapi Balai Rehabilitasi Napza ini fokusnya untuk masyarakat yang memiliki perekonomian lemah," ungkap Kajari.*