Meninggal Dunia, Pengurus Mesjid Ta'limul Huda Tembilahan Hulu Dapat Santunan Rp 42 Juta

Meninggal Dunia, Pengurus Mesjid Ta'limul Huda Tembilahan Hulu Dapat Santunan Rp 42 Juta

15 Juni 2022
Meninggal Dunia, Pengurus Mesjid Ta'limul Huda Tembilahan Hulu Dapat Santunan Rp 42 Juta

Meninggal Dunia, Pengurus Mesjid Ta'limul Huda Tembilahan Hulu Dapat Santunan Rp 42 Juta

RIAU1.COM -Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Indragiri Hilir kembali menyerahkan santunan jaminan kematian untuk pesertanya yang meninggal dunia.

Kali ini santunan tersebut diserahkan kepada salah seorang ahli waris pengurus Mesjid Ta'limul Huda di Jalan Sapta Marga Kecamatan Tembilahan Hulu, Rabu 15 Juni 2022.

Hadir dalam kesempatan tersebut Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Inhil Muhammad Ridwan, perwakilan Kemenag Inhil Hairuddin, Korwil Disnakertrans Riau Wilayah IV Achmad Mulyadi SKm M.Si, Ketua Mesjid Ta'limul Huda Ust Saiful Anwar dan beberapa jamaah mesjid.

Santunan diberikan secara simbolis oleh perwakilan Kemenag Inhil Hairuddin kepada ahli waris almarhum Edi Suprianto yang diterima oleh istrinya atas nama Fatimah.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Inhil dalam kesempatan itu berharap agar semua pengurus mesjid di Kabupaten Inhil dapat mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

"Program BPJS Ketenagakerjaan sangat besar manfaatnya, saat ini BPJS Ketenagakerjaan hadir untuk siapa saja, tidak hanya untuk pekerja penerima upah tapi juga pekerja mandiri yang bukan penerima upah dan sama-sama memiliki resiko," ungkap Muhammad Ridwan dihadapan para jamaah yang hadir.

Dirinya mencontohkan bahwa almarhum Edi Suprianto terdaftar sebagai peserta saat safari Ramadhan Wakil Gubernur Riau beberapa waktu lalu dan hanya baru membayar iuran sekitar 1 bulan saja namun saat almarhum meninggal dunia maka santunan yang diberikan untuk ahli waris yang ditinggalkan tetap dibayarkan Rp. 42 Juta.

"Karena almarhum baru terdaftar sebagai peserta sekitar sebulan maka belum diberikan beasiswa untuk anak-anaknya namun kalau kepesertaan sudah mencapai 3 tahun akan kita berikan juga beasiswa untuk anak almarhum," tambahnya.

Senada juga dengan Achmad Mulyadi SKm M.Si selaku Korwil Disnakertrans Riau Wilayah IV yang mendukung penuh jika seluruh pengurus mesjid di Indragiri Hilir mendaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

"Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan program Jaminan Kematian pada BPJS Ketenagakerjaan akan melindungi kita dari resiko yang ditimbulkan akibat Kecelakaan Kerja maupun hal lainnya. Jadi kami ingin mensyiarkan ini kepada seluruh mesjid di Inhil agar mendaftarkan pengurus mesjid yang layak dibantu, untuk daftar BPJS Ketenagakerjaan secara mandiri. Ini bentuk perhatian kita kepada pengurus mesjid," ucap Achmad Mulyadi yang juga sebagai Ketua Badan Komunikasi Pemuda Remaja Mesjid Indonesia (BKPRMI) Kabupaten Inhil.

Sementara itu Hairuddin mewakili Kementerian agama dan Ustadz Syaiful Anwar selaku Ketua Mesjid Ta'limul Huda sekaligus Ketua Dewan Mesjid Indonesia (DMI) Kabupaten Inhil berharap santunan kematian ini akan membawa keberkahan dan manfaat untuk keluarga almarhum yang ditinggalkan dalam upaya menyambung hidup sehari-hari.