Bupati HM Wardan Lepas 44 JCH Korpri Indragiri Hilir

Bupati HM Wardan Lepas 44 JCH Korpri Indragiri Hilir

2 Juni 2022
Bupati Indragiri Hilir, HM Wardan di acara pelepasan CJH

Bupati Indragiri Hilir, HM Wardan di acara pelepasan CJH

RIAU1.COM - Bupati Indragiri Hilir, H.M Wardan lepas dan tepungtawari Jemaah Calon Haji (JCH) Asal Korps Pegawai Negeri Sipil Republik Indonesia (Korpri) di lingkungan Pemkab Inhil yang akan menunaikan ibadah haji pada tahun 2022, acara berlangsung di Aula lantai 5 kantor Bupati Indragiri Hilir.

Pelepasan JCH asal Korpri Inhil, dihadiri Sekda yang juga Ketua Korpri Inhil, para Staf Ahli Bupati, Asisten serta beberapa Kepala OPD di lingkungan Pemkab Inhil.

Kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan rasa kesatuan dan persatuan antara anggota Korpri serta meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah Subhanahu Wa Ta'ala juga untuk memohon dan berdoa bersama untuk keselamatan para calon jemaah haji dalam perjalanan pergi dan dapat kembali ke tanah air dengan selamat serta terlaksananya seluruh rangkaian kegiatan ibadah haji sehingga menjadi haji yang mabrur.

“Saya selaku pimpinan beserta seluruh jajaran khususnya di lingkungan pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir mendoakan Bapak dan Ibu yang hari ini menunaikan ibadah haji. Semoga senantiasa sehat mendapatkan keberkahan dan dapat menunaikan semua rangkaian ibadah haji tahun ini dan kembali dalam keadaan kondisi sehat walafiat dan memperoleh haji yang mabrur,” ujar Bupati HM Wardan. 

Dijelaskan Bupati, bahwa ibadah haji merupakan ibadah yang berat serta butuh kesabaran dan ketahanan fisik. Para ASN yang berangkat sudah melalui ujian kesabaran yang panjang sebelum akhirnya mendapat kesempatan menunaikan ibadah haji tahun ini.

"Semoga setelah berhaji, dapat berpengaruh terhadap sikap dan perilaku dalam menjalan tugas di Pemerintahan dan menjadi contoh di lingkungannya masing-masing," harap Bupati.

Bupati juga berpesan ke para JCH Korpri yang berangkat haji senantiasa menjaga kesehatan selama menunaikan ibadah haji dan menjadi contoh bagi jemaah lainya di tanah suci.” demikian H.M Wardan.*