Gelar Razia Gabungan, Lapas Tembilahan Sita Kipas Angin Hingga Handphone dari Kamar Napi

Gelar Razia Gabungan, Lapas Tembilahan Sita Kipas Angin Hingga Handphone dari Kamar Napi

21 Januari 2022
Razia lapas

Razia lapas

RIAU1.COM -Dalam rangka menindaklanjuti surat Kepala Kanwil Kemenkumham Riau terkait peningkatan kewaspadaan dan antisipasi Gangguan Kamtib, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tembilahan bersama Satuan Narkoba Polres Indragiri Hilir menggelar razia gabungan di dalam kamar-kamar Narapidana, Kamis 20 Januari 2021.

Razia gabungan dengan menggandeng Satuan Narkoba Polres Indragiri Hilir kali ini dipimpin oleh Pelaksana Harian (Plh) Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tembilahan Jon Kenedi dan Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) Rinaldi R serta  Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) dan Regu Pengamanan.

Hal tersebut juga sejalan dengan salah satu misi utama Lapas Tembilahan pada tahun 2022 yakni mewujudkan Lapas yang Zero Handphone, Pungutan Liar dan Narkoba (Halinar).

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tembilahan Julianto Budhi Prasetyono melalui Plh Lapas Tembilahan menjelaskan bahwa Lapas Tembilahan sangat serius dalam mewujudkan lingkungan yang Zero Halinar dan akan memberikan sanksi yang tegas terhadap warga binaan pemasyarakatan (WBP) ataupun petugas Lapas yang kedapatan melakukan pelanggaran terkait hal tersebut.

Loading...

"Salah satu misi kita pada Tahun 2022 ini sudah sangat jelas yakni mewujudkan Lapaste Zero Halinar. Untuk itu saya tegaskan kembali kepada petugas untuk tidak ada yang menjadi pengkhianat. Kita akan tindak tegas pelanggaran terhadap hal tersebut,” tegas Jon Kenedi.

Adapun beberapa barang yang disita dari kamar para WBP diantaranya adalah handphone, kabel colokan listrik dan kipas angin yang sesuai aturan tidak boleh ada di dalam kamar.