Berawal Mabuk-mabukan, Pemuda di Desa Sungai Gantang Ditusuk hingga Tewas

Berawal Mabuk-mabukan, Pemuda di Desa Sungai Gantang Ditusuk hingga Tewas

3 Januari 2022
Ilustrasi (Foto:Kompas)

Ilustrasi (Foto:Kompas)

RIAU1.COM - Pihak Polsek Kempas, Polres Indragiri Hilir (Inhil) berhasil menangkap YR (18) tersangka penganiayaan yang menewaskan seorang pemuda inisial PL (23) dibawah tower Pasar Rumbai Desa Sungai Gantang, Kecamatan Kempas. 

Perbuatan pelaku dilakukan pada Kamis (30/12/ 2021) malam, dan pelaku berhasil diringkus polisi di Kecamatan Pelangiran pada Sabtu siang (1/1).

Paur Humas Polres Inhil Ipda Esra, Ahad (2/1) menjelaskan, awalnya antara tersangka dan korban serta rekan-rekannya yang lain sedang mabuk-mabukan hingga terjadi pertengkaran antara tersangka dengan korban. 

"Saat itu tersangka hendak meminjam sepeda motor korban, namun korban tidak mau meminjamkan sepeda motor miliknya, lantaran dalam keadaan setengah sadar akibat pengaruh alkohol, terjadilah cekcok antara keduanya," kata Ipda Esra. 

Kemudian, sambung dia, rekan-rekannya yang lain berusaha melerai mereka untuk tidak berkelahi, tetapi tersangka YS ternyata mengeluarkan pisau (senjata tajam) dari pinggangnya dan menusukan ke arah korban.

"Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka tusuk pada bagian dada sebelah kiri, bawah ketiak sebelah kiri dan bagian punggung. Karena kondisi korban kritis kemudian dirujuk ke RSUD Puri husada Tembilahan, namun pada Jumat siang, korban meninggal dunia," ujarnya.

Tersangka sempat kabur ke kawasan PT THIP Kecamatan Pelangiran, berkat koordinasi Polsek Kempas dan pihak pengaman PT. THIP tersebut, tersangka dapat diamankan. Tersangka lalu dijemput dan dibawa ke Mapolsek Kempas guna proses penyidikan.*