Buka Pendaftaran, Calon Ketua KONI Inhil Wajib Didukung 50 Persen Pemilik Suara

Buka Pendaftaran, Calon Ketua KONI Inhil Wajib Didukung 50 Persen Pemilik Suara

13 September 2021
Ketua Harian KONI Inhil

Ketua Harian KONI Inhil

RIAU1.COM -Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Indragiri Hilir segera mengadakan pemilihan Ketua untuk periode 2021-2025. 

Pelaksanaan Musyawarah Orahraga Kabupaten (Musrokab) itu sendiri akan diadakan pada Selasa 21 September 2021 mendatang.

Dari hasil rapat panitia Musrokab pada Jumat 10 September 2021 kemarin, disepakati bahwa  pendaftaran bakal calon ketua akan dimulai  Senin 13 September 2021 mendatang. 


Bagi yang hendak mencalonkan diri sebagai ketua Koni, syarat wajib harus mendapat dukungan 50  persen dari pemilik suara sah serta harus memenuhi syarat yang ditetapkan oleh panitia sesuai AD/ART organisasi.

"Ini sudah keputusan final bahwa calon harus dapat dukungan 50 persen suara," ujar Ketua Harian KONI Inhil H As'ad didampingi Sekretaris KONI Inhil H Fadli, Wakil Ketua H Jamaluddin Harisman, Eddy Dafri dan Ir H Edy Adpandi.

Diketahui jumlah suara sah untuk pemilihan ketua KONI Inhil total ada sebanyak 31 suara yaitu 29 dari Cabang Olahraga (Cabor) yang terdaftar di KONI Inhil, ditambah 1 suara dari KONI Inhil dan 1 suara lagi dari KONI Provinsi Riau.

Sementara itu untuk pemilihan ketua kali ini ada empat tahapan yang akan dilalui yaitu Pertama pengambilan formulir berkas pendaftaran bakal calon yang dimulai pada tanggal 13 dan 14 September 2021.


Tahap kedua, pengembalian berkas formulir calon yakni tanggal 15, 16 dan 17 September 2021 sedangkan tahap ketiga verifikasi berkas pada 18, 19 dan 20 September 2021 serta tahap keempat penyampaian hasil pada tanggal 21 September 2021.

"Jadi prosesnya cukup lama, mulai dari pendaftaran sampai verifikasi berkas waktunya lebih kurang satu Minggu, dalam rentang waktu itu kita harapkan bakal calon bisa melengkapi berkas yang dibutuhkan," pungkas H As'ad.