Musorkab KONI Inhil, Ini Syarat Wajib yang Harus Dipenuhi Calon Ketua

Musorkab KONI Inhil, Ini Syarat Wajib yang Harus Dipenuhi Calon Ketua

11 September 2021
Rapat panitia

Rapat panitia

RIAU1.COM - Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Indragiri Hilir akan mengadakan pemilihan Ketua KONI periode 2021-2025. Pelaksanaan Musyawarah Orahraga Kabupaten (Musrokab) itu sendiri akan diadakan Selasa, 21 September 2021.

Dari hasil rapat panitia Musrokab pada Jum'at 10 September 2021, disepakati bahwa pendaftaran bakal calon ketua akan dimulai Senin 13 September 2021. 

Bagi mereka yang hendak mencalonkan diri sebagai ketua KONI, wajib mendapat dukungan 50 persen  dari suara sah. Selain itu, bakal calon juga harus memenuhi syarat yang ditetapkan panitia.

"Ini sudah keputusan final, bahwa  calon harus dapat dukungan 50 persen  suara," ujar Ketua Harian KONI Inhil H As'ad

Seperti diketahui, jumlah suara sah untuk pemilihan ketua KONI Inhil ada 31 suara. Diantaranya 29 dari cabang olahraga (Cabor) yang terdaftar di KONI Inhil, ditambah 1 suara dari KONI Inhil dan 1 suara dari KONI Provinsi Riau.

Untuk pemilihan ketua KONI kali ini ada empat tahapan yang akan dilalui. Pertama pengambilan formulir berkas pendaftaran bakal calon yang dimulai pada tanggal 13 dan 14 September 2021.

Tahap kedua, pengembalian berkas formulir calon yakni tanggal 15,16 dan 17 September 2021, tahap ketiga verifikasi berkas 18, 19 dan 20 September 2021, tahap keempat penyampaian hasil tanggal 21 September 2021.

"Jadi prosesnya cukup lama, mulai dari pendaftaran sampai verifikasi berkas waktunya lebih kurang satu minggu, dalam rentang waktu itu kita harapkan bakal calon bisa melengkapi berkas yang dibutuhkan," sebut H As'ad lagi.*