BPJS Ketenagakerjaan Lindungi 320 Siswa Magang SMKN 2 Tembilahan

BPJS Ketenagakerjaan Lindungi 320 Siswa Magang SMKN 2 Tembilahan

2 September 2021
BPJS Ketenagakerjaan Lindungi 320 Siswa Magang SMKN 2 Tembilahan

BPJS Ketenagakerjaan Lindungi 320 Siswa Magang SMKN 2 Tembilahan

RIAU1.COM -Sebanyak 320 siswa magang yang melakukan Praktik Kerja Lapangan (PKL) di SMKN 2 Tembilahan dilindungi dalam program BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek Kabupaten Inhil.

Hal tersebut setelah pihak SMKN 2 Tembilahan mendaftarkan siswanya yang melakukan PKL angkatan XX Tahun 2021 pada Program BP Jamsostek yaitu Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Kepala BP Jamsostek Cabang Inhil, Tengku Edy M mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada SMK Negeri 2 Tembilahan yang sangat peduli dalam memberikan perlindungan kepada para siswa magang saat melaksanakan kegiatan di lapangan.

"Dengan adanya perlindungan yang didapat oleh para siswa berupa jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian maka akan memberikan rasa aman pada masa melakukan praktek di lapangan," ungkap Tengku Edy usai melakukan penyerahan simbolis kartu BPJS Ketenagakerjaan di SMK Negeri 2 Tembilahan.

Menurut Tengku Edy, karena dalam melaksanakan praktek lapangan tersebut para siswa akan terjun ke dunia usaha yang tentu memiliki resiko kecelakaan kerja namun hanya dengan membayar biaya yang sangat ringan para peserta sudah terlindungi oleh program BP Jamsostek.

"Kami dari BP Jamsostek mengucapkan terima kasih dan selamat kepada para siswa yang mengikuti praktek lapangan. Semoga berjalan lancar dan keikutsertaan dalam program BP Jamsostek ini menjadi sangat bermanfaat," katanya.

Sementara itu Kepala SMKN 2 Tembilahan Drs. Sufriadi mengatakan pihaknya memberikan jaminan sosial Ketenagakerjaan sebagai salah satu bentuk kepedulian sekolah terhadap keselamatan siswa dalam kegiatan PKL.

"Untuk jaminan keselamatan kerja. Jadi saat PKL, siswa akan lebih tenang, dapat bekerja dengan baik. Semoga program ini bermanfaat untuk para siswa," pungkas Drs Sufriadi.