Baterai Tower Telkomsel di Inhil Hilang, Ternyata Dicuri Karyawan Sendiri

Baterai Tower Telkomsel di Inhil Hilang, Ternyata Dicuri Karyawan Sendiri

11 Juni 2021
Ketiga pelaku

Ketiga pelaku

RIAU1.COM -Peristiwa hilangnya baterai Tower Telkomsel di Jalan Propinsi RT 04 Kelurahan Sungai Salak, Kecamatan Tempuling, Kabupaten Inhil, pada Rabu 26 Mei 2021 lalu membuat bingung para pekerjanya. 

Kejadian tersebut diketahui saat petugas piket yang melakukan pengecekan rutin dan menemukan baterai Tower Telkomsel yang seharusnya berjumlah 16 blok ternyata hanya tersisa 4 blok saja. 

Saat berada didalam tower, saksi melihat baterai tower 100 Ah yang sebelumnya berjumlah 16 blok hanya tinggal 4 blok saja dan 12 bloknya lagi telah hilang sehingga petugas tersebut memeriksa keadaan tower sampai mencari sekeliling tower namun tetap tidak di menemukannya. 

Kapolres Inhil melalui Paur Humas Polres Inhil Ipda Esra mengatakan, setelah saksi berkoordinasi dengan penjaga tower, diketahui ada 4 kali tim yang masuk kedalam tower, dimana salah satunya adalah R (29) yang merupakan Karyawan PT Tara Telco. 

"Peristiwa hilangnya baterai tower itu lalu dilaporkan ke manager perusahaan melalui telepon. Sementara petugas lainnya mendatangi Polsek Tempuling untuk melaporkan hal tersebut," ungkap Ipda Esra.

Ditambahkannya, setelah mendapatkan laporan, Kanit Reskrim Polsek Tempuling beserta anggota yang diperintahkan Kapolsek Tempuling langsung melakukan penyelidikan.

"Tim berhasil melakukan penangkapan terhadap tiga pelaku yang berada di Tembilahan," tambahnya.

Para pelaku disebutkan Ipda Esra yaitu berinisial R (29), A (34) dan AP (26) yang merupakan pegawai perusahaan itu sendiri. 

"Dari pengakuan para pelaku, mereka mengakui telah melakukan pencurian baterai tower dan sudah dijual sesaat setelah mereka berhasil mencuri," sebutnya. 

Selain para pelaku, Polisi juga turut mengamankan barang bukti berupa kunci pas ukuran T untuk melancarkan aksi pencurian tersebut. 

"Para pelaku dikenai pasal 363 KUH Pidana dengan pidana penjara paling lama lima tahun," pungkasnya.