Bobol Rumah Mewah di Tembilahan, Berawal dari Lampu Rumah yang Menyala di Siang Hari

Bobol Rumah Mewah di Tembilahan, Berawal dari Lampu Rumah yang Menyala di Siang Hari

27 Mei 2021
Pelaku Pembobolan rumah mewah di Inhil/Fahrin

Pelaku Pembobolan rumah mewah di Inhil/Fahrin

RIAU1.COM -Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Inhil sukses menangkap pelaku pembobol rumah mewah di Jalan Swarna Bumi Tembilahan.

Rumah korban atas nama Yulia yang berada di Jalan Swarna Bumi Kelurahan Tembilahan Hilir Kecamatan Tembilahan porak-poranda setelah digasak maling sehingga sejumlah perhiasan dan MacBook korban ikut raib.

Atas kejadian tersebut, korban mengaku mengalami kerugian kurang lebih Rp 200 juta dan melaporkan kasusnya ke Polres Inhil.

Kapolres Inhil melalui Paur Humas Ipda Esra mengatakan, kejadian itu baru diketahui korban yang sedang berada di Pekanbaru saat meminta tolong keluarganya untuk mengambil paket dari seorang kurir yang sudah menunggu diluar pagar rumah korban, Kamis 20 Mei 2021 lalu.


Saat itu, keluarga korban melihat lampu didalam rumah korban masih menyala dan melaporkannya ke korban sehingga korban meminta keluarganya untuk mematikan lampu tersebut.

Ketika itulah keluarga korban melihat rumah dan isinya sudah dalam keadaan porak-poranda sehingga korban bergegas pulang ke Tembilahan untuk memeriksa barang berharganya yang hilang.

"Korban memutar CCTV yang ada di ruang keluarga dan melihat seorang laki-laki masuk ke dalam rumah, dari situ korban menyadari bahwa rumahnya sudah dimasuki maling," ungkap Paur Humas Polres Inhil. 


Mendapatkan laporan pencurian, Satuan Reskrim Polres Inhil langsung melakukan penyelidikan dan meminta keterangan dari para saksi terkait.

"Pelaku berhasil diidentifikasi dan diamankan. Pelaku berinisial AN (35) mengakui perbuatannya, dan pelaku di jerat dengan pasal 363 KUH Pidana dengan ancaman maksimal lima tahun penjara," jelas Ipda Esra.


Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Inhil, AKP Amru Abdullah menerangkan awal mula pelaku melakukan aksinya saat melihat lampu depan rumah korban masih menyala pada siang hari.

"Modus pelaku menjadikan rumah korban sebagai target karena melihat lampu depan rumah korban menyala pada siang hari," terang AKP Amru Abdullah.

Ternyata, hal tersebut yang membuat pelaku yakin rumah korban dalam keadaan kosong, sehingga setelah itu barulah pelaku membuat gambar rumah untuk memastikan cara masuk ke dalam rumah korban.

"Pelaku masuk rumah korban dengan cara memanjat tembok belakang rumah dan langsung naik ke lantai dua rumah. 

Selanjutnya masuk lewat jendela dengan cara mencongkel jendela rumah yang tanpa teralis.

Akhirnya, pelaku dapat leluasa membuka kamar korban  dengan mencongkel pintu kamar dan mengambil barang-barang berharga milik korban.

"Dari interogasi, pelaku bukan residivis dan hanya bekerja sendirian," pungkas mantan Kapolsek Lubuk Dalam Polres Siak itu.