Pemotor Jatuh ke Parit di  Jembatan Parit 10 Tembilahan Hulu, ini Penyebabnya Menurut Polisi

Pemotor Jatuh ke Parit di  Jembatan Parit 10 Tembilahan Hulu, ini Penyebabnya Menurut Polisi

19 Mei 2021
petugas lakukan evakuasi korban/fahrin

petugas lakukan evakuasi korban/fahrin

RIAU1.COM -Peristiwa Kecelakaan Lalulintas (Lakalantas) terjadi diatas Jembatan Parit 10 Jalan A. Yani Kelurahan Tembilahan Hulu, pada Rabu 19 Mei 2021 sekira pukul 06.00 Wib.

Akibat kejadian yang melibatkan sepeda motor merk Honda Beat bernomor polisi BM 5453 GM tersebut, korban atas nama Romi Mashadi (45) jatuh ke Parit dan ditemukan sudah dalam keadaan meninggal dunia.


Menurut keterangan pihak kepolisian, korban merupakan warga Jalan Kayu Jati Gang Hamid Kelurahan Tembilahan Hulu dan bekerja di Pasar Subuh sebagai pedagang.

"Kenderaan mengalami kerusakan pada bagian depan sedangkan korban mengalami luka kepala dibagian atas alis sebelah kiri sehingga meninggal dunia," ungkap Kapolres Inhil melalui Kapolsek Tembilahan Hulu AKP Rhino Handoyo.

Menurut Kapolsek Tembilahan Hulu, dari keterangan saksi diketahui kronologis bermula saat sepeda motor korban bergerak dari arah Kota Tembilahan menuju Tembilahan Hulu.

Namun sesampainya di TKP terjadi Lakalantas yang mengakibatkan korban jatuh ke Parit dan akhirnya meninggal dunia.

"Menurut keterangan saksi, korban mengalami sakit kepala saat bekerja dan izin pulang kerumahnya dari pasar subuh Tembilahan," jelas AKP Rhino Handoyo.


Atas kejadian tersebut, korban langsung dibawa ke rumah duka untuk selanjutnya dimakamkan oleh keluarga sesuai ketentuan yang berlaku.

Dari informasi dilapangan, diduga korban menabrak pembatas jembatan dan terjatuh ke Parit yang saat itu kondisinya sedang dalam keadaan air pasang.