Mabuk Tuak, Dua Remaja di Tembilahan Berkelahi, Seorang Tertikam Badik

Mabuk Tuak, Dua Remaja di Tembilahan Berkelahi, Seorang Tertikam Badik

18 Mei 2021
Pelaku saat diamankan petugas

Pelaku saat diamankan petugas

RIAU1.COM -Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hilir berhasil mengamankan pelaku tindak pidana penganiayaan berat di Jalan Guru Hasan Kelurahan Tembilahan Kota Kecamatan Tembilahan, Senin 17 Mei 2021.

Pelaku dan korban ternyata masih remaja yang diduga kuat berkelahi akibat mabuk minuman jenis tuak hingga akhirnya korban mengalami luka dibeberapa bagian tubuhnya akibat senjata tajam jenis badik.

Pelaku diketahui berinisial AG alias A (16) seorang pelajar warga Jalan H. Arif sementara korban berinisial RC (16) warga Jalan Prof M Yamin.

Kapolres Inhil melalui Kasat Reskrim Polres Inhil, AKP Amru Abdullah menjelaskan kronologis kejadian bermula saat korban dan pelaku beserta 3 rekannya sedang ngumpul sambil meminum minuman jenis tuak di TKP.

Belum pasti apa penyebabnya, namun tiba-tiba terjadi perkelahian antara korban dan pelaku sehingga saat perkelahian pelaku mencabut badik yang terselip di pinggangnya serta langsung menusuk korban.

Korban harus mengalami luka tusuk dibeberapa bagian tubuhnya dan langsung dibawa rekannya ke RSUD Puri Husada Tembilahan sementara pelaku melarikan diri.

Setelah dilakukan penyelidikan, tim Opsnal Polres Inhil mendapatkan informasi jika pelaku berada di Desa Rambaian Kecamatan Gaung Anak Serka sehingga Katim Opsnal Sat Reskrim Polres Inhil Bripka Daniel F. Butar Butar atas perintah Kasat Reskrim segera mengamankan pelaku yang sedang berada di TKP.

"Pelaku langsung dilakukan Introgasi dan mengakui terlibat dalam tindak pidana penganiayaan tersebut," ungkap AKP Amru Abdullah.

Selanjutnya pelaku AG alias A langsung dibawa ke Polres Inhil untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.