Asik Pesta Sabu, Oknum PNS di Inhil Diciduk Polisi

Asik Pesta Sabu, Oknum PNS di Inhil Diciduk Polisi

23 April 2021
tersangka sabu

tersangka sabu

RIAU1.COM -Satuan Narkoba Polres Indragiri Hilir berhasil mengamankan 3 orang laki-laki yang sedang asik berpesta narkoba jenis sabu, parahnya satu diantaranya merupakan oknum Pegawai Negeri Sipil ( PNS ). 

Ketiga orang tersebut berhasil diamankan di Jalan Mataram 1 RT 003 RW 013 Kelurahan Tembilahan Kota Kecamatan Tembilahan Kabupaten Indragiri Hilir pada Rabu 21 April 2021 sekira pukul 20.30 Wib kemarin. 



Kapolres Indragiri Hilir AKBP Dian Setyawan, melalui Paur Subbag Humas IPDA Esra, menuturkan, ketiga pelaku berinisial TMA, MMH dan SH yang diduga sedang pesta Narkotika jenis Sabu.

"Dalam penangkapan tersebut terdapat satu orang berinisial SH merupakan oknum PNS yang bertugas di Kabupaten Indragiri Hilir," ungkap Esra.

Dijelaskan, Paur Subbag Humas, penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat bahwa ditempat tersebut sering dijadikan tempat pesta Narkoba sehingga setelah dilakukan rangkaian kegiatan penyelidikan anggota Satuan Narkoba langsung melakukan penangkapan.

"Penangkapan terhadap pelaku YMA yang sedang bersama-sama dengan MMN dan SH pada saat itu sedang memakai narkotika jenis sabu," jelasnya. 


Setelah berhasil diamankan, anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Inhil langsung memanggil Ketua RT dan warga setempat untuk dijadikan saksi penggeledahan di TKP dan ditemukan barang bukti berupa 5 paket Narkotika jenis Sabu yang dibungkus dengan plastik putih bening.

"Sabu dengan berat kotor 0,79 gram, satu set alat isap, tiga lembar plastik bening, satu buah gunting, 4 unit handphone berbagai merk dan uang tunai senilai Rp.200.000," tambahnya. 

Saat ini ketiga pelaku penyalahgunaan Narkotika tersebut sedang menjalani pemeriksaan intensif di Polres Inhil.