Sering Transaksi Narkoba, Warga Tembilahan Hulu Diamankan Polisi

Sering Transaksi Narkoba, Warga Tembilahan Hulu Diamankan Polisi

19 Februari 2021
Tersangka

Tersangka

RIAU1.COM -Akibat sering melakukan transaksi narkoba jenis sabu, seorang laki-laki inisial RP (33), warga Kelurahan Tembilahan Hulu Kecamatan Tembilahan Hulu, Kabupaten Inhil diamankan pihak kepolisian. 

Pelaku diamankan di rumahnya yang berada di Jalan Gerilya, pada Kamis, 18 Februari 2021 sekira pukul 13.15 wib kemarin oleh Satuan Narkoba Polres Inhil. 

 

Dirinya ditangkap bersama barang bukti 4 paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor sabu 4,44 gram, alat hisap sabu dan timbangan serta uang tunai sebesar Rp. 3.225.000.

 

Kasubbag Humas Polres Inhil, AKP Warno menerangkan kronologis kejadian berawal saat anggota satuan Reserse Narkoba Polres Inhil memperoleh informasi dari masyarakat bahwa seorang laki-laki sering melakukan transaksi narkoba.

 

"Informasi tersebut disampaikan kepada Kasat Narkoba Polres Inhil AKP Bachtiar dan memerintahkan ops Satuan Reserse Narkoba untuk melakukan penyelidikan," tuturnya. 

Loading...

 

Dilanjutkannya, setelah mendapat informasi terkait keberadaan pelaku RP, anggota Satuan Reserse Narkoba langsung melakukan penangkapan. 

"Saat dilakukan penggeledahan oleh Sat Res Narkoba disaksikan RT dan warga setempat, didapati narkotika jenis sabu tersebut," papar AKP Warno. 

 

Selanjutnya, pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Inhil untuk proses pengembangan dan penyidikan lebih lanjut.