Wacana Larangan Ekspor Kelapa Bulat, ini Kata Anggota DPR RI Asal Inhil

Wacana Larangan Ekspor Kelapa Bulat, ini Kata Anggota DPR RI Asal Inhil

26 November 2020
Abdul Wahid saat berbincang dengan awak media di Tembilahan

Abdul Wahid saat berbincang dengan awak media di Tembilahan

RIAU1.COM - Ketua Komisi IV DPR RI, Sudin meminta agar Kementerian Pertanian melarang ekspor kelapa bulat karena alasan hilirisasi dan industri dalam negeri yang kekurangan bahan baku. Hal tersebut disampaikan Sudin dalam rapat dengar pendapat dengan eselon I Kementan dan Ketua Komisi IV DPR RI.

Menanggapi wacana tersebut, Anggota DPR RI Dapil Riau II asal Kabupaten Inhil, Abdul Wahid mengaku telah melakukan diskusi dengan Ketua Komisi VI yang membidangi masalah perdagangan, Menteri Perdagangan untuk menyampaikan semua keluhan masyarakat terkait Kelapa tersebut.

Menurut Wahid, memang ada informasi bahwa pengusaha lokal yang mengatakan jika kesulitan mendapatkan bahan baku kelapa bahkan PT Pulau Sambu juga menyampaikan hal tersebut.

"Begitu ada isu tentang impor kelapa mau di stop, saya diskusi dengan ketua Komisi VI, saya jelaskan banyak masyarakat yang akan terdampak. Mereka menjawab bahwa industri lokal harus dihidupkan, kita sepakat itu tapi harga harus kompetitif," ungkap Wahid saat ditanya awak media.

Politisi PKB kelahiran Desa Simbar Kecamatan Pelangiran ini melanjutkan, petani kelapa jangan sampai dirugikan dan kran ekspor haruslah dibuka sambil pemerintah bisa menstabilkan harga kelapa dan memberikan patokan HET (Harga Eceran Tertinggi) seperti mekanisme TBS sawit maka ekspor di stop tidak apa-apa.

Loading...

"Artinya ada perlindungan terhadap petani, kita tidak mau di suatu daerah ada monopoli harga. Mereka menerima aspirasi ini dan kemungkinan untuk ekspor ini tetap jalan," lanjutnya.

Selain itu, dirinya menambahkan akan menyampaikan ke Komisi IV DPR RI terkait persoalan kelapa ini karena merupakan sumber kehidupan terutama untuk masyarakat Inhil yang sangat tergantung sekali dengan kelapa.

"Saya waktu ke PT Sambu sudah minta agar bikin papan pengumuman harga di pancang itu berapa, jadi harga di pancang dengan masyarakat antar ke Sambu harus sama persis, tidak boleh beda, jangan ada mafia yang merugikan masyarakat," pungkasnya.