Hari Pertama Operasi Zebra, Polres Inhil Jaring 33 Pengendara

Hari Pertama Operasi Zebra, Polres Inhil Jaring 33 Pengendara

27 Oktober 2020
Kasat Lantas Polres Inhil usai apel Operasi Zebra Lancang Kuning

Kasat Lantas Polres Inhil usai apel Operasi Zebra Lancang Kuning

RIAU1.COM - Satuan lalu lintas (Satlantas) Polres Inhil di hari pertama melaksanakan razia Operasi Zebra Lancang Kuning berhasil menjaring 33 pengendara yang melanggar aturan, Senin 26 Oktober 2020 kemarin.

Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Inhil, AKP L Sinaga mengatakan dalam operasi tersebut juga dilakukan penyuluhan terhadap pengendara becak, ojek dan angkutan yang biasa mangkal di jalan Jenderal Sudirman Tembilahan.

"Kegiatan pada hari pertama berjalan sesuai rencana dan elemen masyarakat sangat mendukung upaya yang dilakukan oleh Polri," ucap Kasat Lantas, Selasa 27 Oktober 2020.

Dirinya juga mengatakan, selain melakukan razia juga dilaksanakan patroli, penjagaan dan pengaturan terhadap lalu lintas guna memperlancar mobilitas orang dan barang.

"Pelaksanaan operasi Zebra tersebut selain untuk mendisiplinkan masyarakat juga untuk memutuskan mata rantai virus covid-19 agar masyarakat dapat beradaptasi dengan kebiasaan baru," katanya.

Mengenai pelanggaran protokol kesehatan, kata L Sinaga, jika ditemukan masyarakat yang belum mematuhi aturan Protkes maka akan ditindaklanjuti oleh tim petugas yustisi yang sudah dibentuk bersama pemerintah daerah.

Loading...

"Pelanggaran protokol kesehatan, penindakannya langsung kepada tim petugas yustisi yang sudah dibentuk bersama pemerintah daerah," tambahnya.

Selain itu, untuk masyarakat yang kedapatan tidak mentaati aturan berkendara seperti tidak memakai helm Standar Nasional Indonesia (SNI) dan pengendara yang melawan arus akan diproses lebih lanjut oleh Satlantas Polres Inhil.

"Untuk pengendara yang masih dibawah umur akan ditindak secara prioritas dan humanis," pungkasnya.