Di Inhil, Pemuda Tewas 10 dengan Bacokan Hanya Karena Bergurau

Di Inhil, Pemuda Tewas 10 dengan Bacokan Hanya Karena Bergurau

19 September 2020
Ilustrasi

Ilustrasi

RIAU1.COM - Peristiwa pembunuhan terjadi di Kabupaten Inhil tepatnya di Parit Sabar Menunggu Desa Rotan Semelur Kecamatan Pelangiran, Jumat 18 September 2020 sekira pukul 23.30 wib kemarin.

Tindak pidana Pasal 338 KUHP dengan sengaja menghilangkan nyawa orang tersebut terjadi pada seorang pemuda berinisial RA (22) sedangkan pelaku yaitu berinisial JM (31).

Menurut Kapolres Inhil, AKBP Dian Setyawan melalui Kasubbag Humas AKP Warno Akman menerangkan kronologis kejadian berawal saat pelaku bertemu dengan  korban RA kemudian  korban menyindir pelaku.

Saat itu, korban sempat berucap dengan gurauan dengan ucapan "Kalau saya sudah kaya, saya takan mau lagi kerja kebun" seolah bernada  mengejek pelaku.

"Saat disebuah rumah pesta pernikahan, pelaku melihat korban sedang duduk dan pelaku langsung mengambil parang yang ada didalam pocai yang berada Pelabuhan selanjutnya kembali ke halaman rumah," cerita AKP Warno.

Saat itulah, pelaku langsung menghampiri korban yang sedang duduk dan langsung menyerang dengan cara membacok bagian belakang tubuh korban sehingga korban berusaha lari untuk menyelamatkan diri.

"Namun korban terjatuh, dan pelaku kembali membacok korban dengan menggunakan parang dengan berulang-ulang kali, sehingga korban mengalami beberapa luka bacokan," tambahnya.

Akibat kejadian tersebut korban banyak mengeluarkan darah sehingga mengakibatkan korban meninggal dunia di tempat.

Korban mengalami 10 luka bacok pada bagian pinggang sebelah kiri, rusuk belakang sebelah kiri, punggung sebelah kiri dan kanan bawah, rusuk belakang sebelah kanan, punggung kanan, kepala, lengan kanan, siku sebelah kanan serta lutut sebelah kanan korban.

"Warga disekitar TKP melaporkannya ke Polsek Pelangiran, dan polisi langsung menuju TKP untuk melakukan olah TKP serta penyelidikan terhadap keberadaan pelaku," pungkasnya.