Hingga September 2020, Polres Inhil Tangani 10 Kasus Karlahut

Hingga September 2020, Polres Inhil Tangani 10 Kasus Karlahut

4 September 2020
Kompol Maison mewakili Polres Inhil dalam peluncuran program desa bebas api

Kompol Maison mewakili Polres Inhil dalam peluncuran program desa bebas api

RIAU1.COM - Hingga bulan September 2020, Polres Indragiri Hilir (Inhil) telah menangani 10 kasus Kebakaran Lahan dan Hutan (Karlahut).

Hal tersebut disampaikan Kapolres Inhil, AKBP Dian Setyawan melalui Kabag Ops, Kompol Maison saat peluncuran program Desa Bebas Api atau Free Fire Village tahun 2020 oleh PT SRL dengan melibatkan 2 desa di Kecamatan Tempuling.

"Lahan gambut sangat rentan terbakar, tahun 2020 Polres Inhil menangani 10 perkara kasus kebakaran hutan dan lahan," ungkap Kompol Maison, Kamis 3 September 2020.

Ditambahkan Kabag Ops, pihaknya terus meminta kepada masyarakat dan seluruh pihak khususnya melalui Masyarakat Peduli Api (MPA) sebagai garda terdepan untuk mensosialisasikan bahaya kebakaran hutan dan lahan.

"Agar dapat menyampaikan kepada masyarakat terkait larangan membakar lahan karena ada ancaman hukumnya," tambahnya.

Dengan adanya nota kesepahaman atau MoU antara pihak perusahaan dan masyarakat desa tersebut, Polres Inhil berharap akan dapat merangsang pemerintah desa untuk semakin memotivasi warganya dengan ikut menjaga lahan di desanya.

"Mengingat ada reward yang bisa didapatkan dalam bentuk infrastruktur desa yang dapat dinikmati semua warga desa," pungkasnya.