5 Kasus Baru Corona Muncul di Inhil, Ada PNS, Napi Lapas, Mahasiswa Hingga Petugas Medis Terpapar

5 Kasus Baru Corona Muncul di Inhil, Ada PNS, Napi Lapas, Mahasiswa Hingga Petugas Medis Terpapar

22 Juni 2020
dr Alexis, Ketua tim medis penanganan Covid-19 Kabupaten Inhil

dr Alexis, Ketua tim medis penanganan Covid-19 Kabupaten Inhil

RIAU1.COM -Kasus positif Covid-19 di Kabupaten Inhil, Provinsi Riau pada Senin 22 Juni 2020 meningkat. Terdapat lima kasus baru sehingga totalnya menjadi 22 pasien.

Kabar baiknya, satu pasien yang di rawat sekitar sepekan di RSUD Puri Husada Tembilahan dinyatakan sembuh setelah hasil swabnya diketahui negatif Covid-19.

Pasien atas inisial Ny R (39) dinyatakan sembuh setelah menunjukkan dua kali hasil swab negatif yang sebelumnya merupakan pasien kontak erat dari Tn G.

"Total pasien sembuh jadi 11 orang dan sudah dipulangkan sementara untuk PDP saat ini yang masih dirawat berjumlah 28 orang,” ungkap Ketua bidang kesehatan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Inhil, dr Aleksis di dampingi Juru bicara tim gugus penanganan Covid-19 Kabupaten Inhil Trio Beni Putra dan Kabid P2P Dinas Kesehatan Inhil, Subowo Radiyanto.

Sementara itu, untuk rincian penambahan lima kasus positif yaitu inisial A (31) warga Kota Tembilahan yang belum diketahui sumber penularannya.

Pasien A merupakan tahanan di Lapas Tembilahan yang mana pelacakannya didapat dari hasil pelaksanaan rapid test oleh Polres Inhil dan menunjukkan reaktif sehingga setelah dilakukan uji swab dan menunjukkan hasil positif.

Positif selanjutnya, AW (34) seorang tenaga kesehatan yang bertugas di IGD RSUD Puri Husada Tembilahan yang mana AW merupakan hasil tracking kontak dari pasien positif ke 17 sebelumnya yaitu IA.

Kemudian, kasus positif lainnya yaitu Is (26), warga Lahang Kecamatan Gaung yang melakukan rapid tes mandiri sebagai syarat perjalanan keluar daerah untuk kuliah, yakni Yogyakarta dan didapatkan hasil reaktif namun selanjutnya dilakukan swab dan hasilnya positif.

Selain itu, positif ke 21, S (53), juga belum diketahui sumber penularannya, melakukan rapid test mandiri sebagai syarat perjalanan ke Sumatera Utara dengan hasil reaktif, selanjutnya hasil swab juga positif.

Kasus terakhir Positif ke 22, HPD (41), seorang PNS di Pengadilan Negeri Tembilahan dan juga belum diketahui sumber penularan pasien ini.

"Pasien HPD juga melakukan rapid tes mandiri untuk syarat perjalanan ke Sumatera Utara, kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan Swab dan hasilnya positif,” tandas dr Aleksis.(Fahrin)