Bupati Inhil Pimpin Satgas Covid-19 Tertibkan Warung Kopi Hingga Taman Kota

Bupati Inhil Pimpin Satgas Covid-19 Tertibkan Warung Kopi Hingga Taman Kota

24 Maret 2020
Bupati Inhil, HM Wardan

Bupati Inhil, HM Wardan

RIAU1.COM - Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menggelar operasi yustisi (penertiban) tempat keramaian mulai dari warung kopi hingga taman kota dalam rangka mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19, Senin 23 Maret 2020 malam.

Upaya yang dilakukan itu dipimpin langsung Bupati Inhil HM Wardan, serta didampingi Wakil Bupati H. Syamsuddin Uti, Dandim 0314/Inhil Letkol Imir Faishal, Kasatpol PP, Kepala BPBD Yusfik, TGC Kesehatan, Kadisporabudpar, Dirut RSUD PH Saut Pakpahan, dan jajaran Forkopimda Inhil.

Dalam kesempatan itu, HM Wardan menyebut jika Pemkab Inhil sudah berulang kali menghimbau kepada para pelaku usaha agar tertib dengan aturan yang sudah dilayangkan, namun masih saja banyak terlihat aktivitas di tempat yang ramai.

"Sudah 10 surat himbauan dilayangkan ke masyarakat, ini kita lakukan agar terhindar dari penyebaran Covid-19. Masyarakat harus bergerak antisipasi, dan melalui yustisi ini kita tertibkan tempat keramaian," sebut HM Wardan.

Lanjut bupati, kegiatan ini merupakan upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Indragiri Hilir sehingga penertiban ini bagian dari kepentingan bersama.

"Informasi dari pusat sampai hari ini statusnya bersifat darurat, bahkan diperkirakan sampai bulan Mei 2020 mendatang," lanjut bupati.

Selain itu Bupati Inhil juga mengatakan, target upaya penertiban yang dilakukan gugus pencegahan covid-19 yaitu meliputi tempat hiburan malam, warung kopi, taman kota, dan tempat yang bisa mengundang keramaian di tempat umum.