Pelayanan KTP di Inhil di Stop Sementara Akibat Virus Corona

Pelayanan KTP di Inhil di Stop Sementara Akibat Virus Corona

22 Maret 2020
Kepala Disdukcapil Inhil, Mizuar Efendi

Kepala Disdukcapil Inhil, Mizuar Efendi

RIAU1.COM - Pihak Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Inhil menunda sementara pelayanan pembuatan KTP dan administrasi kependudukan lainnya akibat wabah virus corona.

Hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi menyebarnya virus corona atau covid-19 yang saat ini tengah melanda sejumlah wilayah di Indonesia.

"Kami menghimbau masyarakat Inhil untuk menunda pengurusan dokumen kependudukan dan datang ke Disdukcapil,"  ungkap Kepala Disdukcapil Inhil, Mizuar Efendi melalui siaran persnya, Ahad 22 Maret 2020.

Penundaan tersebut dinyatakan sampai waktu yang ditentukan kemudian, karena sejalan dengan pemerintah daerah serta pihak berwenang lainnya agar menghindari terjadinya perkumpulan orang ramai. "Penundaan pelayanan ini mulai dari 23 Maret 2020 sampai dengan waktu yang ditentukan kemudian," lanjut Mizuar Efendi.

Pihaknya memohon maaf atas ketidaknyamanan ini dan berharap semua pihak dapat tetap menjaga kesehatan. "Kami akan tetap bekerja untuk anda, kami harap anda tetap dirumah," pesannya.