Razia Wisma dan Tempat Hiburan Malam, Polsek Tembilahan Hulu Amankan Anak Dibawah Umur

Razia Wisma dan Tempat Hiburan Malam, Polsek Tembilahan Hulu Amankan Anak Dibawah Umur

9 Maret 2020
Kapolsek Tembilahan Hulu bersama Satpol PP saat razia di sebuah wisma

Kapolsek Tembilahan Hulu bersama Satpol PP saat razia di sebuah wisma

RIAU1.COM - Polsek Tembilahan Hulu kabupaten Inhil menemukan 6 orang anak dibawah umur serta 2 pasangan bukan suami istri saat mengadakan razia gabungan.

Razia sengaja dilakukan dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dan Cipta kondisi (Cipkon) gabungan Polsek Tembilahan hulu bersama instansi terkait sebagai tindak lanjut mendukung program prioritas Kapolri.

Razia gabungan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Tembilahan Hulu AKP Rhino Handoyo bersama instansi terkait dari Kecamatan Tembilahan Hulu yang meliputi Lurah Tembilahan Barat, Satpol PP beserta anggota Kelurahan di lingkungan Tembilahan Hulu.

AKP Rhino Handoyo mengatakan Polsek Tembilahan Hulu saat razia telah menjaring dua pasangan bukan suami istri dan beberapa anak dibawah umur di lokasi wisma dan tempat hiburan malam (karaoke).

Disebutkannya, kedua pasangan bukan suami istri dan 6 orang anak dibawah umur tersebut akan dibina serta pihak keluarganya akan dipanggil untuk membuat surat pernyataan.

Loading...

Selain itu Polsek Tembilahan Hulu juga menemukan beberapa orang yang tidak memiliki identas diri.

"Kami juga menemukan beberapa orang tidak memiliki identitas (KTP) serta mengingatkan pelaku usaha, secara khusus pemilik wisma maupun pengelola tempat karoke agar tidak memperkerjakan anak dibawah umur, karena melanggar undang-undang," jelasnya.