Lantik Pejabat Eselon II, Bupati Inhil: Jangan Ada Anggapan Seleksi Terbuka Hanya Formalitas

Lantik Pejabat Eselon II, Bupati Inhil: Jangan Ada Anggapan Seleksi Terbuka Hanya Formalitas

8 Februari 2020
Bupati Inhil saat melantik pejabat Eselon II Pemkan Inhil

Bupati Inhil saat melantik pejabat Eselon II Pemkan Inhil

RIAU1.COM - Bupati Kabupaten Indragiri Hilir, HM Wardan melakukan pelantikan dan pengukuhan serta pengambilan sumpah/ janji jabatan 23 orang pejabat pimpinan tinggi pratama eselon II di lingkungan Pemkab Inhil, Jumat 7 Februari 2020.

Dalam arahannya, Bupati Inhil menegaskan jika para pejabat yang sudah dilantik tidak bisa merealisasikan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati maka akan keluar 'surat sakti' yaitu pernyataan siap mengundurkan diri dari jabatan.

"Memang surat yang saudara tandatangani itu belum bertanggal, tapi kalau sampai surat teguran pertama, kedua dan ketiga maka anda harus mundur dari jabatan," tegas HM Wardan.

Bupati juga terus mengingatkan, surat pernyataan siap mengundurkan diri tersebut hendaknya dapat menjadi pendorong dalam melaksanakan tugas dengan lebih baik lagi serta rasa tanggung jawab dan peraturan yang berlaku.

"Setelah dilakukan pelantikan dan pengukuhan ini, dalam waktu dekat Pemkab Inhil akan kembali melaksanakan mutasi kepada pejabat administrator dan pengawas. Kita akan laksanakan rapat Baperjakat," ucap bupati.

Loading...

Dilanjutkan bupati, jika diperlukan minggu-minggu kedepan kita sudah akan melaksanakan pelantikan untuk pejabat eselon III dan akan melakukan lelang jabatan ataupun seleksi terbukan untuk beberapa jabatan pimpinan tinggi pratama.

"Eselon II masih ada 8 OPD yang lowong, kesempatan bagi para pejabat, camat, sekretaris, pejabat eselon IIIA untuk ikut didalamnya," lanjutnya.

Bupati juga memaparkan, agar tidak ada anggapan jika pelaksanaan seleksi terbuka ini hanya formalitas belaka, sebab seleksi dilakukan dengan transparan dan akuntabel sesuai dengan kompetensi yang dibutuhkan pada jabatan yang diduduki.