DPRD Inhil Kecewa, PT KIG Belum Juga Beroperasi

DPRD Inhil Kecewa, PT KIG Belum Juga Beroperasi

21 Januari 2020
Ir. Amd Junaidi

Ir. Amd Junaidi

RIAU1.COM - Untuk menjawab keinginan serta keresahan petani di Kabupaten Indragiri Hilir atas harga kelapa yang saat ini belum stabil, Komisi II DPRD Kabupaten Inhil melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan PT Kelapa Indragiri Hilir Gemilang (KIG).

Dalam RDP tersebut, Komisi II menanyakan berbagai hal terkait apa yang akan dilakukan PT KIG dan rencana bisnis PT KIG serta kapan PT KIG mulai dapat beroperasional.

"Kami kecewa, hingga saat ini rekrutmen pengelola PT KIG belum terpenuhi. Saat ini hanya Dua direktur yang baru terbentuk, sementara direktur utama dan komisaris belum terbentuk," ungkap Ketua Komisi II DPRD Inhil Ir Amd Junaidi, MSi.

Dikatakan Junaidi, saat ini masyarakat khususnya petani kelapa di Inhil berharap banyak kepada PT KIG dalam meningkatkan harga kelapa yang selama ini banyak dimainkan oknum. 

"PT KIG adalah BUMD yang mampu menjawab peraturan daerah tentang Resi Gudang yaitu harus ada badan usaha yang mengelolanya, Komisi II menilai BUMD PT KIG lah yang akan mengelola itu," katanya.

Lebih lanjut Junaidi mengatakan, saat ini jajaran PT KIG jangan berfikir untuk membangun pabrik, karena untuk membangun pabrik butuh biaya yang besar.

Loading...

"Akan tetapi mereka lebih berorientasi kepada pengolahan dan berencana membangun Industri. Ini suatu yang menurut kami latah, mestinya diawal ini harus berorientasi pada resi gudang dan memikirkan pemasaran langsung pada pihak pertama," lanjut Junaidi.

Untuk awal ini, pihaknya ingin memaksimalkan Resi Gudang dan pelabuhan, sebab jika dua hal ini bisa dijalankan oleh PT KIG maka sudah luar biasa. "Untuk produk turunan, biarkan saja dikelola dan diproduksi oleh BUMDes yang merupakan mitra kerja PT KIG," Papar Junaidi.

Dalam RDP tersebut, Komisi II memberikan waktu dan terus mengevaluasi bisnis plan PT KIG agar dapat beroperasi dalam waktu dekat.