Diduga Cekcok saat Mabuk, Seorang Remaja di Sungai Salak Inhil Tewas Ditusuk Rekannya

Diduga Cekcok saat Mabuk, Seorang Remaja di Sungai Salak Inhil Tewas Ditusuk Rekannya

24 Desember 2019
Ilustrasi

Ilustrasi

RIAU1.COM - Seorang remaja di Kelurahan Sungai Salak, Kecamatan Tempuling, Kabupaten Inhil tewas dengan 6 tusukan usai berduel dengan rekannya saat sedang mabuk.

Kejadian tersebut diduga dipicu akibat perkataan dan perlakuan korban yang saat itu sedang mabuk sehingga menyebabkan pelaku tersinggung.

Korban atas nama Muhammad Agus (18) sempat berduel dengan pelaku berinisial RS (16) di area Jalan Bandara Parit 1 RT 22 Kecamatan Tempuling Kabupaten Inhil.

Peristiwa itu berawal saat korban bersama temannya duduk-duduk di TKP, kemudian pelaku lewat dengan menggunakan sepeda motor.

Karena dalam pengaruh alkohol, korban memanggil pelaku sambil berteriak dan mengajak duel meskipun pelaku tidak melawan serta hanya diam saja. 

Situasi semakin memanas karena korban terus mendesak pelaku untuk adu duel bahkan mendorong sambil membuka bajunya. Saat itulah, pelaku langsung membuka tas dan mengeluarkan sebilah pisau jenis Badik sehingga korban mencoba kabur.

Korban yang terdesak langsung mengambil sebatang kayu dan memukul badan pelaku namun pelaku menangkis dengan tangannya hingga kayu tersebut patah.

Korban akhirnya kembali kabur, namun karena dalam kondisi mabuk akibat mengkonsumsi Miras, lalu korban berhenti. Saat itulah, pelaku langsung menikam korban berulang kali sehingga korban terjatuh sementara pelaku melarikan diri.

"Korban mendapat luka tusuk pada bagian dada kanan sebanyak 2 tusukan dan sebelah kiri 1 tusukan. 2 luka tusuk di perut, 2 di bagian ulu hati," kata Kasubag Humas Polres Inhil, Iptu Warno Akman.

Diterangkannya, korban dibawa ke Puskesmas Sungai Salak untuk dilakukan tindakan medis lalu dirujuk ke RS Puri Husada Tembilahan namun karena banyak kehabisan darah sehingga korban tidak tertolong lagi.

Sementara itu, pihak Polsek Tempuling yang mendapat informasi terkait kejadian tersebut langsung bergerak dan berhasil menangkap pelaku serta mengamankannya ke Mapolsek Tempuling guna proses penyidikan lebih lanjut. "Perkara ini sudah di proses unit Reskrim Polsek Tempuling," tandas Iptu Warno.