43 Desa di Inhil Gelar Pilkades Serentak, Ini Daerah yang Rawan Konflik

43 Desa di Inhil Gelar Pilkades Serentak, Ini Daerah yang Rawan Konflik

30 September 2019
Kepala Satpol PP Inhil, TM Syaifullah

Kepala Satpol PP Inhil, TM Syaifullah

RIAU1.COM - Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di 43 desa yang termasuk dalam 14 kecamatan pada 2 Oktober 2019 mendatang.

Beberapa desa dianggap memiliki tingkat kerawanan terjadi gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtibmas) sehingga diperlukan perhatian ekstra agar tidak terjadi hal-hal yang diinginkan.

Hal tersebut disampaikan, TM Syaifullah, Kepala Satpol PP Kabupaten Inhil usai mengikuti apel gabungan persiapan Pilkades serentak, Senin 30 September 2019.

Menurutnya, jika ada aksi protes dari masyarakat maka sudah ada tupoksi panitianya masing-masing yang mengurusnya seperti adanya tim pengawas yang sifatnya menindaklanjuti apabila ada permasalahan di tingkat desa yang tidak selesai di tingkat kecamatan.

"Jadi berjenjang, dari kecamatan baru ke kabupaten. Sementara ada 2 pengaduan yang kemarin dalam pembahasan," kata TM Syaifullah.

Dijelaskannya, 2 pengaduan tersebut berasal dari 2 kecamatan yaitu Desa Cahaya Baru di Kecamatan Mandah dan Desa Simpang Tiga Daratan di Kecamatan Enok.

"Pengaduannya terkait ketidakpuasan karena salah satu calon tidak lulus  uji kompetensi. Aturannya memang apabila ada lebih dari 5 calon maka dilakukan uji kompetensi oleh tim independen," jelasnya.

Lanjutnya, sementara ini dua desa tersebut yang terdapat pengaduan dan menjadi perhatian tim pengamanan sehingga diharapkan akan lancar sampai proses penghitungan selesai.

"Tugas kami bermula saat kotak suara bergeser dari ibukota kecamatan ke lokasi TPS sampai berakhirnya pelaksanaan penghitungan dan kembali lagi ke ibukota kecamatan. Tim pengamanan utama itu adalah Linmas desa," lanjutnya.