Bongkar Gudang Toke Ikan, 2 Pemuda di Inhil Diciduk Polisi

Bongkar Gudang Toke Ikan, 2 Pemuda di Inhil Diciduk Polisi

10 Agustus 2019
Dua pelaku pencurian gudang ikan diciuk Polsek Concong Inhil

Dua pelaku pencurian gudang ikan diciuk Polsek Concong Inhil

RIAU1.COM - Polsek Concong menciduk dua pemuda yang diduga mencuri di gudang milik bosnya sendiri. Akibatnya, tersangka Hen (38), warga Desa Sungai Laut dan Rom (27) warga Kelurahan Concong Luar, terpaksa merayakan Idul Adha, di sel tahanan.

Kapolsek Concong, Iptu Heriman Putra menceritakan, aksi pencurian yang terjadi Jumat 9 Agustus 2019 itu terungkap saat pemilik gudang, Rudi (38) warga Jalan Datuk Laksamana Kelurahan Concong Luar sedang menonton televisi di rumahnya.

Namun saat dirinya mengalihkan chanel televisi untuk menampilkan CCTv, ternyata ada tampak keanehan, karena 2 kamera yang tidak menampilkan gambar seperti tertutup sesuatu.

Penasaran, korban langsung memeriksa gudang tempat kamera tersebut terpasang dan menemukan fiber tempat penyimpanan ikan serta keranjang tempat penyimpanan kepiting yang menjadi usahanya sudah tak beraturan.

"Sekitar 27 kilogram ikan bawal dan 10 kilogram kepiting ternyata sudah lesap dibawa orang," kata Kapolsek Concong.

Ditambahkannya, dari video CCTv diketahui ada seseorang yang tidak dikenal dan bertopeng telah menyatroni gudang hasil laut itu.

"Dari hasil lidik, didapat informasi ada orang yang dicurigai telah berangkat meninggalkan Concong Luar dengan pompong. Diduga orang tersebut pelaku dari pencurian," tambah Heriman Putra.

Kapolsek Concong kemduian memerintahkan anggotanya untuk melakukan pengejaran dan berhasil menangkap kedua tersangka bersama hasil kejahatan yang belum sempat mereka nikmati.

"Saat ini, kedua pelaku yang merupkan nelayan, berserta barang bukti sudah kami amankan untuk proses penyidikan lebih lanjut," tutup mantan Paur Humas Polres Inhil tersebut.