Diduga Fitnah Bupati Inhil HM Wardan di Facebook, Warga GAS ini Diringkus Polisi

Diduga Fitnah Bupati Inhil HM Wardan di Facebook, Warga GAS ini Diringkus Polisi

19 Juli 2019
SW saat diamankan ke Mapolres Inhil

SW saat diamankan ke Mapolres Inhil

RIAU1.COM - Seorang pria berinisial SW diringkus aparat Polres Indragiri Hilir (Inhil) karena diduga memfitnah Bupati HM Wardan melalui akun facebook miliknya.

Pelaku berusia 43 tahun yang merupakan warga Kecamatan Gaung Anak Serka (GAS), Inhil itu ditangkap di rumahnya, Jumat 19 Juli 2019 sekitar pukul 14.00 WIB.

Tanpa perlawanan, SW digiring ke Mapolres Inhil untuk menjalani pemeriksaan dan mempertanggungjawabkan perbuatannya yang diduga telah memfitnah orang nomor satu di Inhil.

Kasat Reskrim Polres Inhil, AKP Indra Lamhot Sihombing menuturkan, penangkapan SW terkait dengan kasus dugaan fitnah terhadap Bupati Inhil dan seorang wanita bernama Olva Susanti.

"Konten yang disebar oleh SW itu memiliki muatan pengancaman terhadap korban HM Wardan dan juga terhadap korban Olva Susanti. Sekarang ini, SW sedang menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Inhil," ujarnya.

Loading...

Seperti yang diketahui, pada awal tahun 2019 lalu SW mengunggah sejumlah postingan di akun facebook miliknya yang diduga menuduh Bupati Inhil, HM Wardan memiliki wanita simpanan.

Bergulirnya kabar tersebut, sempat membuat masyarakat Inhil heboh. Ditambah lagi dalam foto yang diunggah SW terdapat seorang perempuan yang sedang selfie bersama empat rekanya.

Tidak hanya bertuliskan kata-kata tidak senonoh, foto Bupati Inhil, HM Wardan pun ikut disandingkan dengan foto wanita bersama empat temannya tersebut menjadi kolase.

Penulis: Fahrin