RIAU1.COM - Tiga mantan Anggota DPRD Kota Tanjungpinang, diperiksa oleh Penyidik Kejari Tanjungpinang, Senin (30/8/) pagi.
Baca Juga: Izin Bermasalah, Pemkab Kampar Segel PT Johan Sentosa
“Hari ini, kita minta klarifikasi tiga orang mantan Anggota DPRD Kota Tanjungpinang,” kata Kasi Pidsus Kejari Tanjungpinang, Dasril. Hariankepri.com
Menurutnya, ketiganya kooperatif untuk memberikan keterangan, terkait dengan dugaan penyelewengan keuangan negara di Sekretariat DPRD Kota Tanjungpinang.
Namun, dia enggan menyebutkan secara jelas kasus penyelewengan anggaran daerah di internal DPRD Kota Tanjungpinang tersebut.
“Alhamdulillah, mereka kooperatif seperti yang lain-lain sebelumnya,” terang Dasril.
Hingga saat ini, pihaknya sudah memintai klarifikasi terhadap sejumlah pihak terkait, baik anggota aktif maupun eks Anggota DPRD Kota Tanjungpinang.
“Sudah sekitar 20 an orang pihak-pihak terkait yang dimintai keterangan,” tuturnya.
Ia pun juga tidak menyebutkan nama ataupun inisial terhadap anggota aktif maupun mantan dewan itu.
Baca Juga: Banyak Aset Daerah jadi Persoalan Hukum, Pemkab Kuansing Akhirnya MoU dengan Kejari