Rentetan Kasus Hukum di Bank Riau Kepri, Andi Bukhari Diminta Mengundurkan Diri dari Jabatan Direktur Utama

Rentetan Kasus Hukum di Bank Riau Kepri, Andi Bukhari Diminta Mengundurkan Diri dari Jabatan Direktur Utama

26 Agustus 2021
Ketua KNPI Riau, Fuad Santoso

Ketua KNPI Riau, Fuad Santoso

RIAU1.COM - Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Riau, Fuad Santoso mengaku prihatin dengan bertubinya kasus hukum yang diduga melibatkan oknum Bank Riau Kepri (BRK).

Sebab itu, sebut Fuad, sebagai tanggung jawab moril dari jajaran pimpinan bank milik daerah ini, maka sudah seharusnya Direktur Utama (Dirut) BRK, Andi Bukhari mengundurkan diri dari jabatannya saat ini.

"Kasus hukum yang melibatkan oknum-oknum BRK ini duka dan keprihatinan bagi seluruh masyarakat Riau, juga Kepulauan Riau. Selain ada tanggung jawab dihadapan hukum yang saat ini berproses, juga harus ada tanggung jawab moril dari jajaran pimpinan BRK. Baiknya Andi Bukhari mengundurkan diri saja dari posisi Dirut BRK," kata Fuad pada Riau24.com grup, Kamis 26 Agustus 2021.

Meski, sebut Fuad, Andi Bukhari baru setahun ini menjabat Dirut BRK, dan mungkin tidak terlibat dalam kasus-kasus hukum tersebut, namun untuk menjaga kepercayaan masyarakat, dengan lapang hati, harusnya sudah menyerahkan jabatannya saat ini.

"Kalau kita bicara bank, modal utamanya kepercayaan masyarakat. Kalau tidak dipercaya lagi, bangkrut dan tutup itu bank. Kita tentu tidak mau itu terjadi," tuturnya.

Dia juga mendorong Polda Riau untuk terus mengusut dan mengembangkan segala kemungkinan siapa saja yang terlibat di kasus hukum di BRK tersebut.

Loading...

"Ini sangat melukai hati masyarakat Riau, kita minta Polda mengusut tuntas. Kita KNPI dukung penuh Polda untuk itu," tukasnya.

Seperti diketahui, beberpa bulan yang lalu, dua oknum pegawai BRK Cabang Pasir Pangaraian diduga membobol uang nasabah sebesar Rp 1,3 miliar. Saat ini kasus sedang ditangani Polda Riau.

Lalu terakhir menyusul dugaan kejahatan perbankan yang melibatkan tiga mantan Kepala Cabang BRK. Yang mana, diduga ada penerimaan komisi asuransi atau fee based income terhadap kredit konsumer di BRK. Ketiga terduga pelaku menerima komisi setelah melakukan mark up atau penggelembungan dana asuransi yang memberatkan nasabah.

Redaksi sudah mencoba meminta keterangan Direktur Utama BRK, Andi Bukhari terkait berbagai kasus hukum yang diduga melibatkan oknum-oknum bank tersebut, bahkan sudah mendatangi kantor pusat  BRK, namun sejauh ini belum di dapat penjelasan dari Andi Bukhari.