Sipir Rutan Rengat Razia Kamar WBP, Ditemukan Sejumlah Pelanggaran

Sipir Rutan Rengat Razia Kamar WBP, Ditemukan Sejumlah Pelanggaran

30 Juni 2020
Petugas Rutan Kelas II B Rengat mendapatkan salah satu kamar hunian WBP yang berlubang untuk menyimpan barang-barang terlarang milik WBP.

Petugas Rutan Kelas II B Rengat mendapatkan salah satu kamar hunian WBP yang berlubang untuk menyimpan barang-barang terlarang milik WBP.

RIAU1.COM - Rutan Kelas II B Rengat di Kelurahan Pematangreba, Kecamatan Rengat Barat, Kabupaten Inhu, Riau di razia pada Senin 29 Juni 2020.

Diduga, kegiatan Keamanan Ketertiban (Kamtib) Razia buntut di tangkapnya salah satu Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas II B Rengat oleh Satres Narkoba Polres Inhu, akibat dugaan keterlibatannya dalam peredaran narkoba jenis sabu di Kecamatan Seberida, Kabupaten Inhu.

Terkait Kamtib Razia dan penertiban kamar hunian, di sebutkan oleh pihak Rutan, bertujuan agar memudahkan pengamanan dan memberi rasa nyaman serta menjaga kondisi kamar hunian para WBP.

Karutan Kelas II B Rengat, Fauzi Harahap kepada awak media, Selasa 30 Juni 2020 mengatakan, kegiatan yang mereka lakukan sejak Ahad 28 Juni 2020 kemarin. Mereka melakukan penggeledahan dan perbaikan kamar hunian WBP.

"Ada beberapa kegiatan yang kita lakukan, seperti penggeledahan kamar, perawatan kebersihan dan pengecatan dinding kamar. Tujuannya untuk lebih disiplin dan tertib para WBP," kata Fauzi.

Dalam Kamtib dan Razia itu, kata Fauzi, petugas menemukan lantai kamar yang berlubang. Diduga, lubang tersebut sebagai tempat penyimpanan barang-barang milik WBP, seperti hand phone dan lain sebagainya. Sehingga dapat mengecohkan petugas (sipir-red).

"Lubang di lantai kamar hunian WBP itu sudah kita perbaiki. Menurut analisa Kamtib, lubang itu di buat untuk menyimpan hand phone atau barang terlarang lainnya," ucapnya.

Loading...

Dalam Kamtib dan Razia itu, lanjut Fauzi, sedikitnya ada 5 buah hand phone yang di sita. Kendati begitu, pihaknya akan terus mensosialisasikan, penertiban dan razia.

"Rutan sudah memberikan layanan berupa video call gratis dan wartelsus untuk para WBP," tandasnya.
Fauzi mengatakan, sebelum kegiatan di lakukan, Kepala Pengamanan Rutan (KPR), terlebih dahulu memberikan imbauan kepada para WBP akan di laksanakan perawatan kamar hunian.

Dalam imbauan itu juga di sampaikan agar para WBP dapat berperan aktif di dalam menjaga kondisi kamar hunian masing-masing selama menjalani masa hukuman.

"Selama proses rehabilitasi kamar, para WBP yang berada di Blok A dan Blok B di pindahkan sementara ke blok lain. Sementara pemeriksaan terus berjalan dari Blok e sampai ke Blok 5, hunian lainnya," kata Fauzi, mengakhiri.