Pemilik Bisnis Mengajukan Gugatan Class Action Terhadap Presiden Jokowi dan Menteri Terawan

Pemilik Bisnis Mengajukan Gugatan Class Action Terhadap Presiden Jokowi dan Menteri Terawan

2 April 2020
Pemilik Bisnis Mengajukan Gugatan Class Action Terhadap Presiden Jokowi dan Menteri Terawan

Pemilik Bisnis Mengajukan Gugatan Class Action Terhadap Presiden Jokowi dan Menteri Terawan

RIAU1.COM - Sekelompok pemilik usaha kecil dan menengah telah mengajukan gugatan class action terhadap Presiden Joko “Jokowi” Widodo dan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto atas apa yang mereka anggap sebagai kelalaian pemerintah dalam menangani pandemi COVID-19, yang telah memakan banyak korban sehingga mengganggu mata pencaharian mereka.

Gugatan diajukan oleh perwakilan kelompok Enggal Pamukty di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

"Memang benar bahwa saya mengajukan gugatan terhadap Presiden Jokowi karena kelalaian fatal [pemerintah] dalam menangani COVID-19," kata Enggal, Rabu seperti dikutip oleh kompas.com.

Dia mengatakan pemerintah telah gagal untuk mengambil tindakan pencegahan yang diperlukan pada tahap awal wabah virus karena telah mengalokasikan sumber dayanya untuk mempromosikan pariwisata.

"Jika saja pemerintah pusat serius dalam memitigasi situasi COVID-19 sejak awal, rekan-rekan pemilik bisnis dan saya masih bisa mencari nafkah," kata Enggal. “[Situasi] telah membuat kami kehilangan penghasilan, namun pemerintah belum memberikan dukungan.”

Keenam penggugat menuntut kompensasi finansial sebesar Rp 12 miliar (US $ 710.757) untuk kerugian material dan Rp 10 juta untuk kerugian immaterial.

Tanggapan Jokowi terhadap keadaan darurat kesehatan saat ini sebelumnya telah mendapat kritik dari masyarakat. Sebuah laporan baru-baru ini yang disusun oleh Staqo Analytics menunjukkan bahwa, dari tanggal 23 hingga 30 Maret, "sekitar 59 persen liputan dan diskusi di media online dan situs berita menggunakan kata kunci‘ Jokowi ’menerima tanggapan negatif dari publik".

Presiden telah berulang kali menolak gagasan untuk memaksakan penutupan di Jakarta, pusat epidemi COVID-19 di Indonesia, meskipun ada seruan yang meningkat dari para ilmuwan dan pakar kesehatan masyarakat menjelang liburan menjelang Hari Raya Idul Fitri.

Pada hari Rabu, Indonesia telah melaporkan total 1.677 kasus COVID-19 yang dikonfirmasi, dengan 157 kematian.

 

 

 

 

R1/DEVI